JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur memberikan kritik keras pascainsiden kebakaran di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya pada Minggu malam (19/7) lalu.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono menyatakan kebakaran hebat yang menghanguskan tumpukan sampah seluas 900 meter persegi itu tidak boleh dilihat segagai insiden biasa.
"Peristiwa kebakaran ini menunjukkan kegagalan (Pemerintah Kota Surabaya selalu pengelola) dalam proses penanganan sampah yang berakibat pada keselamatan masyarakat sekitar," ujarnya, Selasa (21/7).
TPA Benowo sendiri merupakan salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah terbesar di Indonesia yang mampu mengelola sampah 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari yang diproduksi oleh Kota Surabaya.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengamanatkan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan memastikan seluruh limbah diproses dan dikembalikan ke lingkungan secara aman.
Baca Juga: Bandung Rawan Begal, Polisi Persilakan Warga Lawan dengan Catatan Tak Sampai Membunuh
“Sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga pengurangan sampah dari sumbernya," imbuh Indra.
Menurutnya, penanganan sampah yang baik tidak lagi menggunakan sistem open dumping, sebagaimana dalam UU Pengelolaan Sampah. Sebab, sistem tersebut dapat menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar.
Kebakaran di area TPA Benowo menunjukkan bahwa keberadaan PLTSa yang menggunakan teknologi termal dan disebut ramah lingkungan tidak menghilangkan persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah.
"Apa itu? Pertama, tingginya timbulan sampah yang terus masuk ke TPA, lalu masih bergantungnya sistem pada penimbunan sampah, dan lemahnya upaya pengurangan sampah dari sumber," terangnya.
Kondisi ini menunjukan pembangunan fasilitas pembakaran sampah belum dapat menjadi solusi utama mengatasi krisis persampahan. Persoalan harus diselesaikan sejak sumbernya melalui pengurangan timbulan sampah.
Langkah yang perlu diperkua, meliputi pembatasan sampah sekali pakai, pemilahan dari sumber, pengembangan bank sampah, pengomposan, serta tanggung jawab produsen untuk menekan risiko kebakaran, pencemaran udara, dan dampak kesehatan warga.
“Kebakaran di TPA Benowo, Surabaya harus menjadi alarm bahwa krisis persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur berteknologi tinggi," seru Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur.
Baca Juga: BGN Pelajari Temuan Kejagung soal Pendataan SPPG, Siapkan Evaluasi dan Penataan Ulang
Menurut WALHI, tingginya produksi sampah dan belum optimalnya kebijakan pengurangan menjadi akar persoalan. Selama pengelolaan masih mengandalkan penimbunan dan pembakaran, risiko kebakaran akan terus terjadi.
Kronologi singkat
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, M Rokkhim mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait kebakaran di TPA Benowo pada Minggu (19/7) sekitar pukul 18.49 WIB.
Sebanyak 8 unit tempur, termasuk dari Pos Pakal dikerahkan untuk menangani peristiwa tersebut. Rokhim mengungkapkan kobaran api diduga berasal dari flare milik salah satu supporter tim sepak bola.
Sebab pada Minggu sore (19/7), Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang lokasinya tidak jauh dari TPA Benowo menjadi lokasi pertandingan (laga) 99th Anniversary Game antara Persebaya melawan PSIS Semarang.
"Benar, terjadi kebakaran di TPA Benowo, tepatnya sisi selatan, Kecamatan Pakal. Objek yang terbakar ini tumpukan sampah, penyebab diduga flare suporter," ujar Rokhim dalam keterangannya kepada awak media.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran di TPA Benowo milik Pemkot Surabaya. Namun, kobaran api menghanguskan lahan seluas kurang lebih 900 meter persegi di Blok 1B.