JawaPos.com - Dunia pendidikan Indonesia kembali digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus percakapan bernada seksis dan tidak seksis di group chat WhatsApp (WA).
Kali ini terjadi di Universitas Negeri Surabaya atau lebih dikenal dengan Unesa. Sebanyak 6 mahasiswa Fakultas Vokasi dilaporkan melakukan perbuatan tersebut terhadap 26 korban, yakni 4 dosen dan 22 mahasiswi.
"Penanganan kasus sedang berprogres. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak yang terduga menjadi korban berjumlah 26 orang," tutur Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, Minggu (19/7).
Kasus bermula dari adanya aduan mengenai riwayat percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp pada akhir Juni 2026. Korban melaporkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO.
Percakapan tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun X @UnesaFess. Tangkapan layar berisi percakapan bernada seksis dan tak etis dengan mengobjektifikasi sejumlah mahasiswi dan dosen.
"Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya,” imbuhnya.
Satgas PPK Unesa masih mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai bukti dan keterangan, guna memastikan tingkat kekerasan yang terjadi serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan terdampak.
“Kami melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil,” terang Iman.
Mewakili pihak kampus, Iman menegaskan bahwa sikap Unesa dalam kasus ini tegas, bahwa segala bentuk kekerasan harus ditangani dan ditindak secara adil dan proporsional demi mewujudkan lingkungan kampus yang aman.
Satgas PPK Unesa memastikan pendekatan penanganan berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban, dengan menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan.
Baca Juga: Unesa Nonaktifkan 6 Mahasiswa Vokasi usai Chat Seksis di Group WhatsApp Viral
"Unesa juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban, pelapor, maupun saksi. Pendampingan korban menjadi prioritas kami, Tim Satgas siap memberikan pendampingan psikologis hingga bantuan hukum jika diperlukan," pungkas Iman. (*)