← Beranda
Surabaya Masih Sisakan 575 Titik Genangan, Pemkot Lanjutkan Penanganan Banjir Bertahap
Novia HerawatiSabtu, 11 Juli 2026 | 02.02 WIB
Ilustrasi jalanan Surabaya dan pemukiman warga dilanda genangan setelah hujan deras. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat upaya pengendalian banjir. Sekitar 575 titik genangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera.

Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, menyampaikan bahwa dari 1.015 titik genangan hasil pemetaan pada 2020, sebanyak 440 titik sudah ditangani secara bertahap.

"Memang kita sudah mitigasi sejak tahun 2020. Jadi kita petakan ada sekitar kurang lebih 1.015 titik genangan, dan sampai tahun 2025 ini sudah terselesaikan hampir 440 sekian titik, sisa 575 titik lagi," ujarnya, Jumat (10/7).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Sabtu, 11 Juli 2026: Saatnya Bangkit, Intuisi Membuka Jalan Menuju Kesuksesan

Tahun ini (2026), Pemkot Surabaya berencana melanjutkan penanganan di 120 titik genangan. Selain membangun saluran baru, pihaknya juga memprioritaskan normalisasi saluran yang sudah ada.

"Jadi untuk 2026 ini ada sekitar 120 titik yang akan kita tangani. Memang kita sudah lakukan secara bertahap, untuk nanti 2027 akan kita lakukan perencanaan di tahun 2026 ini," sambungnya.

Adi menegaskan normalisasi saluran menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir. Menurutnya, pembangunan infrastruktur drainase tidak akan optimal apabila saluran yang telah dibangun tidak dirawat secara rutin.

Selama ini, Pemkot Surabaya bertanggung jawab mengelola sekitar 340 saluran drainase. Sementara sekitar 30 saluran primer lainnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS maupun Pemprov Jawa Timur.

"Jadi ada 30 titik saluran primer yang di luar kewenangan (Pemkot) Surabaya. Dalam artian menjadi kewenangan Kementerian PU melalui BBWS Brantas, Balai Besar Bengawan Solo ataupun melalui provinsi," terang Adi.

Baca Juga: Istana Respons soal Penyidikan Kortas Tipidkor yang Seret Jampidsus, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Oleh karena itu, penanganan banjir dan genangan di wilayah Surabaya harus dilakukan secara terpadu (terintegritas) antara pemerintah kota, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan instansi-instansi terkait.

Adi menilai pembangunan saluran di kawasan permukiman tidak akan efektif jika saluran primer di bagian hilir sebagai muara aliran air tidak ikut dinormalisasi dan dirawat secara berkelanjutan.

"Memang kita tidak bisa berjalan sendiri (dalam menangani banjir). Ada korelasi hubungan kolaboratif yang memang harus kita lakukan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan instansi vertikal," tegasnya.

Di sisi lain, Adi mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan saluran drainase. Caranya yakni dengan tidak membuang sampah sembarangan agar sistem pengendalian banjir dapat bekerja secara optimal. 

"Yang penting yang bisa dilakukan sekarang, mari jaga saluran kita, jangan buang sampah ke saluran. Karena dengan kotornya saluran, itu juga memperberat kinerjanya saluran maupun rumah pompa," tukas Adi. (*)

EDITOR: Bintang Pradewo