← Beranda
Wawali Surabaya Armuji Panen Hujatan usai Sidak Pengontrak Tak Mau Pindah, Warganet: Bapak Tidak Tegas!
Novia HerawatiRabu, 8 Juli 2026 | 04.39 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat melalukan sidak ke rumah kontrakan Jalan Kalisari Sayangan I. (Instagram @cakj1)

JawaPos.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji, menerima banyak hujatan setelah turun tangan menangani polemik pengontrak yang tidak mau pindah, meski sudah bertahun-tahun tak membayar sewa. 

Banyak warganet yang menilai sikap Cak Ji tidak tegas. Terlebih saat orang nomor dua di Kota Pahlawan itu menyarankan pemilik rumah untuk membayar kompensasi Rp 5 juta per KK untuk 2 keluarga pengontrak.

"Cak Ji ini nggak tegas," ujar salah seorang warganet @agi*** dalam kolom komentar unggahan video sidak di Instagram Armuji @cakj1, dikutip JawaPos.com pada Selasa (7/7).

Baca Juga: Hoax: Menteri PU Nonton Final Piala Dunia dengan APBN

"Sampean iku sarjana + wakil walikota loh cak @cakj1. Logika dari mana tiba-tiba muncul ide (kompensasi untuk yang ngontrak), seharusnya yang anda bela itu yg punya kos-kosan karna itu hak dia," ujar warganet lain @adp***.

Armuji Tegaskan Usulan Kompensasi Rp 5 Juta Bukan Idenya
Menanggapi banyaknya hujatan dari warganet, Cak Ji mengatakan bahwa usulan membayar kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK bukan idenya. 

Armuji menjelaskan, pemilik rumah sebelumnya pernah menawarkan kompensasi Rp 5 juta kepada pihak pengontrak agar bersedia pindah. Namun, tawaran tersebut ditolak sehingga persoalan tak kunjung menemukan titik temu.

"Bukan ide dari saya, sebelumnya sudah tanya sama orangnya itu (pihak yang bersangkutan), katanya udah pernah menjanjikan 5 juta, jadi itu saya cuma meneruskan (supaya polemik berakhir)," ujar Cak Ji. 

Baca Juga: Ruben Onsu Tak Gentar Pihak Sarwendah Mau Bongkar Aib di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak

Dalam mediasi tersebut, Cak Ji berdalih hanya menanyakan kembali kepada pemilik rumah, apakah tawaran kompensasi Rp 5 juta yang pernah diajukan masih bersedia diberikan, sehingga polemik dapat segera diselesaikan.

"Itu kan mereka sudah pernah menawarkan Rp 5 juta, saya hanya menimpali dan menanyakan apakah tawaran itu masih berlaku, karena pemilik rumah datang ke sini (rumah aspirasi) karena sudah mentok," tegasnya.

Kronologi singkat
Polemik pengontrak rumah di Surabaya mencuat setelah video sidak Cak Ji viral di media sosial. Hingga Selasa (7/7) pukul 20.30 WIB, video yang diunggah akun instagram @cakj1 ini sudah ditonton lebih dari 10 juta akun.

Rumah kontrakan tersebut berlokasi di Jalan Kalisari Sayangan I No. 21 dan 21A, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Anak pemilik rumah, Putri, menjelaskan bahwa ayahnya bernama Bambang, sudah membeli rumah beserta tanah tersebut secara sah pada 2014. Surat-surat juga telah dikantongi keluarga Bambang sejak 2018. 

Permasalahan muncul saat dirinya meminta keluarga yang mengontrak untuk pindah karena tidak pernah membayar sewa. Namun, keluarga tersebut menolak mentah-mentah dan malah menuntut kompensasi sebesar Rp 60 juta. 

Baca Juga: 6 Kebiasaan Orang yang Tidak Memiliki Pasangan Hidup untuk Tempat Bersandar Secara Emosional Menurut Psikologi

"Mereka diusir tidak mau, bayar sewa juga tidak mau, minta pesangon Rp 60 juta lagi, pak," ucap anak Bambang. "Kalau mau minta pesangon ya ke Mikana, pesangon itu ya seikhlasnya," ujar Cak Ji membela. 

Suasana semakin memanas ketika anak Bambang menawarkan kompensasi sebesar Rp 1 juta per orang. Ia juga memberi batas waktu satu minggu kepada keluarga pengontrak untuk mengosongkan rumah tersebut. 

"Ya nggak isok! Mbok pikir (kamu pikir) gampang tah omah ngono iku? Limang juta dadi opo (jadi apa)? Tanah nggak cukup limang juta, kontrak nggak cukup," teriak perempuan lain berkaus putih dengan nada emosi. 

Cak Ji pun mengambil jalan tengah dengan meminta pemilik memberi kompensasi Rp 5 juta per orang. Anak Bambang setuju dengan catatan penyewa harus keluar pekan depan atau awal Juli. (*)

EDITOR: Bintang Pradewo