JawaPos.com - Petugas Rutan Kelas I Surabaya atau Lapas Porong mengamankan seorang pengunjung perempuan berinisial TS, setelah diduga nekat menyelendupkan narkoba jenis sabu seberat 15 gram.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo menuturkan modus pelaku tergolong nekat. Untuk mengelabuhi petugas, ia menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak susu kemasan.
"Upaya penyelundupan ini terbongkar berkat kejelian tim penggeledah di area layanan kunjungan. Petugas curiga kepada gerak-gerik TS yang tidak tenang dan menolak digeledah," ujarnya, Jumat (3/7).
Penolakan TS justru membuat kecurigaan petugas semakin kuat. Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan paket yang diduga sabu, tersimpan rapi di dalam kota susu yang dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, TS berniat membawa barang terlarang itu untuk seseorang di dalam rutan. "Pengunjung tersebut mengaku disuruh oleh salah satu warga binaan kami yang berinisial AA," imbuh Adi Wibowo.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya, tidak lepas dari ketelitian dan ketegasan petugas di lapangan.
"Tim penggeledah berhasil menggagalkan barang tersebut saat TS akan melakukan layanan kunjungan. Kecurigaan tim penggeledah ternyata menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan melalui kemasan susu," ucapnya.
Saat ini, kasus TS telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Rutan Kelas I Surabaya sudah menyerahkan TS beserta barang bukti paket diduga sabu dengan berat total 15 gram.
"Seluruh pihak yang terbukti dalam penyelundupan tersebut diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami dari Rutan Kelas I Surabaya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian," pungkas Adi.