JawaPos.com - Empat orang demonstran Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya, Jumat (26/6), ditetapkan menjadi tersangka. Mereka diduga merusak barang hingga fasilitas umum di sekitar Gedung Grahadi.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan 4 orang demonstran yang ditetapkan menjadi tersangka ini tidak hanya melakukan pengrusakan, tetapi juga penyerangan terhadap petugas.
"Yang mana acaman hukumnya itu 5 tahun, sehingga mereka (4 demonstran Aksi #IndonesiaSekarat) kita lakukan penahanan. Terhadap 4 orang tersebut kita lakukan pemeriksaan mendalam," ucap Luthfie Sulistiawan.
Baca Juga: Polisi Sebut 6 Demonstran Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya Positif Narkoba
Empat terduga pelaku ini terdiri atas 2 orang dewasa dan 2 anak di bawah umur. Mereka adalah MA, pelajar 16 tahun asal Simo Kalangan, Surabaya. Dia melakukan pengrusakan terhadap pagar galfalum gedung Grahadi.
Kemudian DSD, pelajar 14 tahun asal Jalan Tambak Asri, Surabaya; ARP, Pekerja swasta berusia 20 tahun asal Jalan Tambak Asri, Surabaya; dan NB, pekerja swasta berusia 24 tahun asal Pacar Keling Indrakira, Surabaya.
Ketiga tersangka tersebut sama-sama berperan melempar batu ke halaman Gedung Grahadi. Tindakan tersebut memicu aksi demonstrasi yang semula berjalan damai menjadi ricuh.
Baca Juga: 13 dari 24 Demonstran di Surabaya Dibebaskan, KontraS: Status Mereka Kini Saksi
"Polisi mengumpulkan barang bukti, berupa batu-batu yang dilempar tersangka, potongan galfalum, sepeda motor sarana, handphone keempat tersangka, dan rekaman video sewaktu pengerusakan," terang Luthfie.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau pasal 522 KUHP tentang pengrusakan fasilitas umum.
Kronologi singkat
Aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat awalnya berjalan damai. Ratusan massa yang menamakan diri dari Front Anti Kapitalisme, berorasi secara bergiliran, melakukan teatrikal dan baca puisi.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Juru Bicara Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma menyerukan keinginannya untuk ditemui pejabat. Teriakan "Revolusi" pun menggema dan terdengar jelas.
Tak lama dari itu, sejumlah massa melempar benda-benda di sekitar mereka, seperti botol air minum, bongkahan kayu, hingga kaca ke arah aparat polisi yang berada di belakang gerbang Gedung Negara Grahadi.
Di sisi lain, aparat kepolisian berupaya memberikan peringatan secara lisan melalui pengeras suara. Namun peringatan itu tidak digubris pendemo. Ketegangan antara massa dan aparat pun semakin kerasa.
Baca Juga: 5 Kepala Dinas di Surabaya Dirotasi Lagi, Tak Capai Target 6 Bulan Siap-Siap Dicopot
Polisi pun menembakkan meriam air atau water cannon untuk meredam kericuhan yang terjadi. Massa aksi tampak berlarian untuk menyelamatkan diri ke Jalan Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Panglima Sudirman.
Pada sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian membuat barikade untuk memukul mundur pendemo. Dengan berbagai upaya, polisi berhasil membubarkan massa aksi sekitar pukul 19.50 WIB.
Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya mengkritisi berbagai program dan kebijakan pemerintah. Ada 11 tuntutan dibawa oleh masa, mulai dari turunkan harga bapok dan BBM, hentikan program MBG, hingga cabut UU Polri dan UU TNI.
Baca Juga: Gedung Sekolah Rakyat di Surabaya Hampir Rampung, Mensos Target Beroperasi Juli 2026
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan 24 demonstran aksi #IndonesiaSekarat. Hingga Minggu sore (28/6), sebanyak 14 demonstran sudah dibebaskan dan 6 dinyatakan positif narkoba (metamfetamin).