← Beranda
13 dari 24 Demonstran di Surabaya Dibebaskan, KontraS: Status Mereka Kini Saksi
Novia HerawatiSenin, 29 Juni 2026 | 03.58 WIB
Petugas kepolisian menangkap sejumlah demonstran yang diduga melakukan tindakan kerusuhan dalam aksi #Indonesia Sekarat di depan Gedung Negera Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Sebanyak 13 demonstran yang ditangkap polisi setelah aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Jumat (26/6) berujung ricuh, kini sudah dibebaskan.

Tim Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Zaldi Maulana mengatakan total ada 24 demonstran yang diamankan dalam aksi Jumat kemarin.

Saat ini, 13 demonstran yang dibebaskan berstatus sebagai saksi. "Semua (demonstran) yang bebas itu statusnya sebagai saksi. Dan mereka wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujarnya kepada awak media, Minggu (18/6).

Kewajiban lapor tersebut dilakukan seperti absensi kepada penyidik yang menangani masing-masing demonstran. Zaldi mengatakan bahwa salah satu dari 13 demonstran yang kini bebas adalah perempuan.

KontraS Surabaya bersama Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya akan terus mendampingi demonstran aksi #IndonesiaSekarat yang masih berada di dalam Mapolrestabes Surabaya.

"Kami akan terus mendampingi sampai semua massa aksi dibebaskan. Terkait dugaan kekerasan, kami hanya mendapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan kekerasan saat penangkapan di lapangan," imbuhnya.

Kronologi singkat

Aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat awalnya berjalan damai. Ratusan massa yang menamakan diri dari Front Anti Kapitalisme, berorasi secara bergiliran, melakukan teatrikal dan baca puisi.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Juru Bicara Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma menyerukan keinginannya untuk ditemui pejabat. Teriakan "Revolusi" pun menggema dan terdengar jelas.

Tak lama dari itu, sejumlah massa melempar benda-benda di sekitar mereka, seperti botol air minum, bongkahan kayu, hingga kaca ke arah aparat polisi yang berada di belakang gerbang Gedung Negara Grahadi.

Di sisi lain, aparat kepolisian berupaya memberikan peringatan secara lisan melalui pengeras suara. Namun peringatan itu tidak digubris oleh pendemo. Ketegangan antara massa dan aparat pun semakin kerasa.

Polisi pun menembakkan meriam air atau water cannon untuk meredam kericuhan yang terjadi. Massa aksi tampak berlarian untuk menyelamatkan diri ke Jalan Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Panglima Sudirman.

Pada sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian membuat barikade untuk memukul mundur pendemo. Dengan berbagai upaya, polisi berhasil membubarkan massa aksi sekitar pukul 19.50 WIB.

Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya mengkritisi berbagai program dan kebijakan pemerintah. Ada 11 tuntutan dibawa oleh masa, mulai dari turunkan harga bapok dan BBM, hentikan program MBG, hingga cabut UU Polri dan UU TNI. 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra