← Beranda
Obyek Wisata Milik Ketua Golkar Gresik Masih Buka Meski Diduga Langgar Perda
Galih WicaksonoSenin, 1 Juni 2026 | 12.51 WIB
Tim DLH Gresik saat melakukan verifikasi atas dugaan belum adanya dokumen lingkungan di wisata Jati Sewu Selasa (26/5). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Pasca insiden meninggalnya bocah 6 tahun karena tenggelam di objek wisata Jati Sewu, di Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, itu masih beroperasi normal. Diketahui wahana yang dimiliki Ketua DPD Partai Golkar itu belum memiliki sejumlah perizinan.

Hal itu diketahui saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik inspeksi ke lapangan Selasa (26/5) pekan lalu. Sejumlah petugas DLH terjun untuk memeriksa sejumlah dugaan terkait pelanggaran aspek lingkungan yang belum dipenuhi. Seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pembuangan air kolam hingga dokumen lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Gresik Zauji mengaku, terkait wisata tersebut selama ini belum pernah koordinasi dengan DLH. Termasuk belum ada surat permohonan pengecekan terkait pengelolaan air maupun limbah.

Baca Juga: Khofifah Lanjutkan Kebijakan ASN Pemprov Jatim WFH setiap Jumat

“Kemarin tim sudah ke lapangan. Namun belum tuntas. Masih perlu dilakukan pendalaman,” ucap Zauji.

Saat tim datang, kolam itu masih beroperasi. Namun terlihat sepi pengunjung. Zauji juga menyampaikan bahwa wisata itu memiliki beberapa wahana, meliputi kolam renang, waterboom, flying fox, ATV, rel kereta danau serta sepeda air. Secara keseluruhan komplek tersebut memiliki luas 2,5 hektare.

“Sementara ini diketahui air dari kolam renang dialirkan menuju kolam wahana sepeda air. Kolam sepeda air itu memiliki kedalaman 120 sentimeter,” ujar Zauji.

Baca Juga: Kelakar Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Soal Teror Pocong: Saya Masukin Botol Kalau Ada

Mengenai kemana air di Jati Sewu bermuara, Zauji masih belum membeberkan. Sebab masih akan dilakukan pendalaman, termasuk ada tidaknya IPAL untuk pengolahan air sebelum dibuang ke lingkungan.

“Dari verifikasi ke lapangan kemarin, DLH akan mendalami lebih lanjut terutama pengelolaan lingkungan yang dilakukan,” terang Zauji.

Objek wisata Jati Sewu belum memenuhi sejumlah kewajiban pengelolaan lingkungan hidup. “Kami soal lingkungan hidupnya, akan membina dan mengawasi untuk pemenuhan kewajiban tersebut,” jelas Zauji.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Wongso Negoro sebagai pemilik wisata Jati Sewu mengaku sudah memiliki izin. Namun saat ditanya apa saja izin yang telah dipegang, dia menyatakan, pokoknya ada. “Ada izinnya,” ucap Wongso Negoro.

Di bagian lain, hingga kini pemangku kebijakan belum melakukan tindakan meski terdapat sejumlah pelanggaran. Objek wisata Jati Sewu masih beroperasi normal pasca insiden bocah tenggelam. 

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah