JawaPos.com - Enam pemuda anggota gangster yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain diamankan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kapas Madya I, Tambaksari, Surabaya.
Tiga di antaranya merupakan orang dewasa, yakni DS (20 tahun), warga Kapas Madya dan PH (20 tahun), warga Pogot Baru, dan RA (18 tahun) warga Tuwono
Sementara tiga lainnya masih berstatus anak di bawah umur, yakni IW (13 tahun), warga Dukuh Setro, RF (16 tahun), warga Dukuh Setro, ; dan AS (15 tahun), warga Tuwono.
Ketua Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur, Ipda Akhmad Arif Suryadi mengatakan, penindakan bermula saat tim melakukan patroli dini hari di kawasan Tambaksari pada Kamis (14/5).
"Patroli ini untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor). Saat melintas di Jalan Kapas Madya I, petugas mendapati sekelompok yang diduga anggota gangster tengah berkonvoi," ujarnya, Senin (18/5).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut. Kecurigaan petugas pun terbukti, kelompok tersebut membawa senjata tajam jenis celurit untuk melukai kelompok lain.
”Tim mendapati diduga gangster yang akan menyerang kelompok lainnya. Polisi menemukan dan menyita lima celurit dari tangan para anggota gangster tersebut," sambungnya.
Selain mengamanman senjata tajam celurit, dua unit sepeda motor juga diamankan dari lokasi. Polisi kemudian memeriksa telepon genggam masing-masing pelaku.
”Setelah dilakukan pemeriksaan data perorangan, ditemukan di HP ada beberapa foto sedang melaksanakan konvoi. Polisi lantas mengamankan dua sepeda motor yang dikendarai 6 orang tersebut," ucap Ipda Akhmad.
Baca Juga: Polres Gresik Periksa 8 Saksi Tawuran Perguruan Silat di Dukun, 4 Orang Diduga Pelaku
Baca Juga: Niat Baik Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL saat Berusaha Pisahkan Tawuran
Usai dilakukan pemeriksaan awal, Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur menyerahkan keenam anggota gangster dan barang bukti ke Polsek Tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)