JawaPos.com - Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya mengkungkap fakta bahwa masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki SLHS, namun tetap beroperasi.
Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Surabaya, Kusmayanti menyebut ada 84 SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), termasuk SPPG Tembok Dukuh, yang kini menjadi perhatian masyarakat.
"Jadi data per Rabu, 13 Mei 2026, jumlah SPPG di Surabaya itu ada sebanyak 133, di mana 49 SPPG telah memiliki SLHS dan 84 SPPG belum memiliki SLHS," tutur Kusmayanti kepada awak media di Surabaya, Kamis (14/5).
Dari jumlah keseluruhan SPPG yang ada di Kota Pahlawan, Kusmiyanti menyebut sebanyak 108 SPPG sudah beroperasi, 19 SPPG belum beroperasi, dan 8 SPPG berhenti atau tutup operasional.
Kusmayanti menyebut SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tetap diperbolehkan beroperasi, namun hanya sementara dengan batas waktu maksimal 30 hari untuk segera mengurus perizinan.
"Itu memang diperkenankan. Pada prinsipnya, nawaitunya harus tetap mendaftar dulu. Kalau misalnya ada lebih dari 30 hari belum mendaftar itu kan kami sudah lakukan suspen dan itu sudah terjadi di bulan Maret," terangnya.
Lebih dari 200 Siswa di Surabaya Keracunan usai Santap MBG
Setidaknya ada 210 siswa berbagai sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kecamatan Bubutan, Surabaya mengalami keracunan setelah menyantap makanan program MBG pada Senin pagi (11/5).
Korban dilarikan ke Puskesmas Tembok Dukuh dan RSIA IBI Surabaya. Adapun menu MBG yang dimakan korban berasal dari satu dapur yang sama, yakni SPPG Tembok Dukuh di Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Mayoritas korban keracunan program MBG mengalami gejala seperti pusing, mual, hingga diare. Dokter Billy mengatakan sejumlah siswa masih dirawat di RSIA IBI Surabaya dan dalam observasi tim medis.
Klarifikasi SPPG Tembok Dukuh, Klaim Olah Makanan sesuai Prosedur
Kepala SPPG Tembok Dukuh Chafi Alida Najla menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan yang diduga terjadi setelah ratusan korban menyantap menu MBG dari dapurnya.
"Kami mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang terdampak, kepada siswa dan guru yang keracunan makanan kita. Dari kami akan bertanggung jawab penuh terhadap pengobatan," ujar Chafi.
Kendati demikian, Chafi menegaskan bahwa bahan makanan yang dipakai dalam kondisi segar. Proses pengolahan hingga penyajian dalam ompreng MBG juga sudah dilakukan sesuai prosedur BGN yang berlaku.
"Dagingnya nggak basi, karena saat kita terima dagingnya sudah bagus. Memang daging itu kan bahan yang sangat riskan banget gitu. Bumbunya pun sudah sesuai sama resep dan standar masaknya begitu," tegasnya.
Pada Senin (11/5), Chafi menyatakan bahwa dapur MBG yang dipimpinnya telah beroperasi sejak Februari 2026 dan mengantongi izin dan sertifikasi lengkap yang disyaratkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun dua hari berlalu. Rabu (13/5), Chafi membuat pengakuan mengejutkan bahwa dapur MBG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia pun menyampaikan permohonan maaf.
"Saya Chafi di sini mau meminta maaf karena kemarin itu mungkin kesalahpahaman dari saya, saya mengiranya untuk segala proses yang saya pahami adalah dari proses pendaftaran gitu," tuturnya.
"Tetapi memang kita sedang proses dan ada beberapa sertifikat seperti SLHS yang masih belum saya kantongi, tinggal satu step terakhir sebenarnya seperti itu, tnggal verifikasi saja (Dinkes Surabaya)," dalih Chafi.
Baca Juga: Dihujani 3.615 Aduan, Pemerintah Akui Tata Kelola MBG Perlu Diperketat
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG: SPPG Tembok Dukuh Surabaya Ternyata Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene
Atas insiden ini, operasional dapur MBG di SPPG Tembok Dukuh dihentikan sementara waktu. Penghentian dilakukan sambil menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan dari BBLK Surabaya keluar. (*)