JawaPos.com - Penangkapan joki pada pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (21/4), berujung panjang.
Polisi mengungkap adanya sindikat joki UTBK terorganisir yang sudah beroperasi sejak 2017. Bahkan melibatkan sejumlah pihak dengan latar belakang oknum dokter hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan hingga Kamis (7/5), sebanyak 14 tersangka yang tergabung dalam sindikat joki UTBK-SNBT Surabaya berhasil diamankan dan ditahan.
Baca Juga: Momen Unik di Laga Persib Bandung vs PSIM: Seorang Bobotoh jadi MC Dadakan di Stadion GBLA!
"Jadi untuk saat ini sudah kita tahan sebanyak 14 tersangka. Kita akan terus dalami dan berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) untuk langkah-langkah selanjutnya," ujar Luthfie dalam konferensi pers, Kamis (7/5).
Belasan tersangka ini berasal dari beragam profesi, tidak hanya mahasiswa, tetapi juga karyawan swasta, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) instansi pemerintah, hingga oknum dokter.
Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah inisial NRS (21) sebagai mahasiswa asal Surabaya, IKP (41) sebagai karyawan swasta asal Surabaya, PIF (21) sebagai mahasiswa asal Kota Tegal.
Kemudian FP (35) sebagai karyawan Swasta asal Surabaya, BPH (29) sebagai dokter asal Pacitan, DP (46) sebagai dokter Sidoarjo, MI (31) sebagai dokter asal Sumenep Madura, RZ (46) sebagai wiraswasta asal Sumenep.
Baca Juga: Lapor Polisi Usai Akun Instagram Diretas, Ini Sejumlah Kerugian Ahmad Dhani
Lalu HRE (18) sebagai Pelajar asal Sumenep, BH (55) sebagai wiraswasta asal Gresik, SP (43) sebagai karyawan swasta asal Gresik, SA (40) sebagai karyawan swasta asal Gresik, ITR (38) dan CDR (35) sebagai PPPK Gresik.
Para tersangka ini juga terbagi ke dalam empat kluster, yakni penerima order (broker) sebanyak 5 tersangka, pemberi order sebanyak 2 tersangka, joki lapangan 2 tersangka, dan pembuat KTP palsu sebanyak 5 tersangka.
Kronologi singkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkapk adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).
Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga adalah seorang joki, usianya sekitar 23 - 24 tahun.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Martadi mengatakan penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.
Modus yang dilakukan terbilang cerdik. Ia menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun nama peserta yang diduga klien berbeda.
"Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki," ujarnya.
Panitia UTBK Unesa juga sempat menghubungi sekolah asal untuk verifikasi. Hasilnya, ditemukan nama sesuai, namun foto pada ijazah berbeda, sehingga dugaan pemalsuan dokumen pun mencuat.
Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026. (*)