JawaPos.com - Polisi menangkap 14 tersangka dalam kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Surabaya. Belasan tersangka ini terbagi dalam empat kluster.
Kluster pertama adalah penerima order (broker), yakni tersangka yang menerima orderan peserta UTBK yang ingin menggunakan jasa joki. Ada 5 tersangka yang masuk dalam kluster ini, 3 di antaranya berprofesi sebagai dokter.
“Klaster penerima order (broker) terdapat sebanyak lima orang dan tiga diantaranya adalah dokter,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (7/5).
Baca Juga: Momen Unik di Laga Persib Bandung vs PSIM: Seorang Bobotoh jadi MC Dadakan di Stadion GBLA!
Kemudian klaster kedua adalah pemberi order, yakni tersangka yang mengoordinasikan para joki di lapangan. Dari 14 tersangka yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua orang masuk dalam klaster ini.
"Kemudian klaster joki lapangan, saat ini sudah dapat kita amankan sebanyak dua orang, yakni atas inisial N dan inisial P. Klaster keempat pembuat KTP palsu sebanyak lima orang," lanjutnya.
Kombes Pol Luthfie menjelaskan aktor utama dalam sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya ini berinisial K (IKP). Ia bekerja wiraswasta sebagai pemilik usaha laudry dan sudah menjalankan praktek ilegal ini sejak 2017.
Selama sembilan tahun beroperasi, sindikat joki UTBK disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 peserta UTBK-SNBT berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui jasa joki.
Baca Juga: Sulit Didobrak Musuh! Persebaya Surabaya Punya Salah Satu Tembok Terbaik di Super League!
Terkait tarif, sindikat joki UTBK ini mematok harga berbeda sesuai tingkat kesulitan masuk program studi dan kampus tujuan, semakin sulit semakin mahal. Tarif yang ditawarkan berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
“Saat ini untuk jaringan (sindikat joki UTBK-SNBT yang diketuai) K sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan saat ini sedang berjalan nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” pungkas Luthfie.
Adapun 14 tersangka yang telah diamankan, yakni HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Kronologi singkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkapk adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).
Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga adalah seorang joki, usianya sekitar 23 - 24 tahun.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Martadi mengatakan penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.
Modus yang dilakukan terbilang cerdik. Ia menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun nama peserta yang diduga klien berbeda.
"Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki," ujarnya.
Panitia UTBK Unesa juga sempat menghubungi sekolah asal untuk verifikasi. Hasilnya, ditemukan nama sesuai, namun foto pada ijazah berbeda, sehingga dugaan pemalsuan dokumen pun mencuat.
Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026. (*)