JawaPos.com - Polrestabes Surabaya terus mengusut kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, sebanyak 14 tersangka telah diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan kasus ini bermula pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 hari pertama di Gedung Rektorar Lt 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (21/4).
"Pada saat pelaksanaan ujian, pihak pengawas yaitu dari BP3 Unesa mencurigai salah satu peserta atas nama HER (sebagai peserta yang diduga menggunakan jasa joki)," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (7/5).
"Atas dasar apa kecurigaan itu? Yang pertama karena setelah melihat ataupun melakukan pengecekan administrasi, ternyata terdapat ketidaksamaan antara foto ijazah dengan foto kartu tanda peserta (UTBK-SNBT)," lanjut Luthfi.
Petugas kemudian membandingkan data tersebut dengan foto pelaksanaan UTBK tahun 2025. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan perbedaan identitas yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik joki ujian.
BP3 Unesa juga melakukan verifikasi ijazah ke sekolah asal peserta. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh data pada ijazah dinyatakan valid, namun foto yang tercantum diketahui berbeda.
"Jadi untuk saat ini sudah kita tahan sebanyak ser sebanyak 14 tersangka. Kita akan terus dalami dan berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) untuk langkah-langkah selanjutnya," pungkas Luthfi.
Belasan tersangka tersebut, yakni HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua pelaku berjenis kelamin laki-laki.
Kronologi singkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkapk adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).
Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga adalah seorang joki, usianya sekitar 23 - 24 tahun.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Martadi mengatakan penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.
Modus yang dilakukan terbilang cerdik. Ia menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun nama peserta yang diduga klien berbeda.
"Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026. (*)