JawaPos.com - Insiden tabrakan KA Commuter Line Dhoho dengan truk di daerah Blitar, Jawa Timur, menjadi peringatan keras bagi pengendara untuk lebih disiplin, mematuhi rambu, dan tidak melintas saat sirine berbunyi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyayangkan insiden tabrakan yang terjadi di JPL 190 Km 120+448, Jalan Imam Bonjol, Sananwetan, Kota Blitar pada Selasa (28/4) sekitar pukul 21.35 WIB.
Meski tak memakan korban jiwa, karena sopir truk, kernet berhasil menyelamatkan diri sebelum kendaraan ditabrak kereta, namun insiden ini sempat mengganggu lalu lintas di sekitar kejadian.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko," tutur Tohari dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Tohari menyebut insiden tabrakan antara KA Commuter Line Dhoho relasi Stasiun Kertosono - Stasiun Malang dengan truk muatan pasir, menjadi pelajaran agar pengguna jalan bisa lebih tertib.
"Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Masyarakat perlu memahami fungsi dari fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang, seperti palang pintu," imbuhnya.
Tohari menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat keselamatan utama, melainkan hanya pendukung. Karena itu, pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas sebelum memasuki perlintasan sebidang.
KAI mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos perlintasan ketika sirene telah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, karena kondisi tersebut menandakan kereta api akan segera melintas.
Selain itu, pengguna jalan diminta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melintasi rel, guna mencegah risiko mogok yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api.
"Terpenting, masyarakat kami imbau untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api. KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun diperlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan," tegas Tohari.
Kronologi
Tohari menyebut insiden bermula ketika sirene peringatan di JPL berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas. Petugas lalu bersiap menutup palang pintu, namun disaat bersamaan truk tetap nekat menerobos jalur rel tersebut.
"Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,” bebernya.
Dalam situasi tersebut, masinis berupaya melakukan pengereman untuk mengurangi laju kereta saat melihat adanya halangan di perlintasan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Insiden ini menyebabkan lokomotif KA Commuter Line Dhoho mengalami masalah teknis karena kran plug yang putus. Sementara kendaraan truk mengalami kerusakan berat pada bagian depan.
Evakuasi truk di TKP rampung sekitar pukul 22.00 WIB sehingga jalur kembali dapat dilalui. Lokomotif KA Commuter Line Dhoho ditarik mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam. (*)