JawaPos.com - Kader PDI Perjuangan, Anas Karno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Adi Sutarwijono alias Awi yang meninggal pada 10 Februari 2026.
Pelantikan Anas Karno ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006, serta berlangsung khidmat dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/4).
Anas Karno bukan figur asing bagi warga Kota Pahlawan. Di periode sebelumnya (2019-2024), ia pernah menjabat sebagai anggota dewan dari Dapil 3. Anas bahkan menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua Komisi B.
Namun, pada pemilihan legislatif 2024, politisi PDI Perjuangan tersebut gagal mengamankan kursi dewan di daerah pemilihan 3. Kini, ia kembali ke gedung Yos Sudarso menggantikan Adi Sutarwijono.
“Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini sudah dilakukan, terutama di daerah pemilihan (dapil) 3 dan umumnya untuk seluruh Kota Surabaya,” ujarnya usai mengucap sumpah dan janji jabatan.
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Menteri Mantan Napi saat Hadiri Reshuffle Kabinet Prabowo di Istana
Bagi Anas, almarhum Adi Sutarwijono bukan hanya sosok pimpinan, tetapi juga sahabat dan guru di PDI Perjuangan, yang telah memberikan banyak teladan dalam pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Anas Karno menegaskan kesiapannya ditempatkan di komisi mana pun sesuai penugasan partai, serta berkomitmen tegak lurus pada instruksi dalam menjalankan tanggung jawab politiknya.
“Ditaruh di Komisi A, B, C, atau D, saya siap. Saya sebagai kader PDI Perjuangan harus tunduk dan patuh kepada partai. Ditugaskan di mana saja harus siap, tidak boleh menolak. Itu prinsipnya," imbuh Anas Karno.
Terkait sisa masa jabatan 2024 - 2029, Anas akan fokus melanjutkan program yang telah dirintis pendahulunya, sekaligus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“(Program) yang sudah dibina, dirajut, dan dilakukan oleh almarhum (Adi Sutarwijono) akan kami lanjutkan. Hal-hal yang kurang akan segera kami lengkapi agar ke depan bisa lebih baik,” terangnya.
Dengan dilantiknya Anas Karno melalui mekanisme PAW, susunan keanggotaan DPRD Kota Surabaya kembali utuh setelah kursi tersebut kosong selama kurang lebih dua bulan sejak Adi Sutarwijono wafat.