← Beranda
DPRD Dukung Penuh Parkir Digital, Voucher Parkir Lengkapi Metode Pembayaran Nontunai
Novia Herawati• Senin, 20 April 2026 | 13.26 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyoroti akses parkir digital yang akan diterapkan dalam waktu dekat agar mengedepankan inklusifitas. (Dokumentasi DPD PDIP Jatim)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah bersiap untuk menerapkan sistem parkir digital, sebagai solusi atas persoalan transparansi dan kenyamanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ada tiga sistem pembayaran yang disiapkan Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan dalam penerapan parkir digital ini, yakni bayar QRIS, kartu elektronik atau e-money, atau bayar dengan voucher parkir Dishub Surabaya.

Inovasi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. Secara khusus ia meminta parkir digital harus menjamin kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Arsenal Masih di Puncak, Manchester City Tipiskan Jarak Jadi 3 Poin

Sektor parkir menurutnya adalah layanan publik yang wajib mengedepankan prinsip inklusifitas, sehingga sistem pembayaran yang beragam. Pemerintah juga harus menyadari bahwa tidak semua warganya melek Teknologi.

“Semua warga harus bisa mengakses layanan ini. Termasuk yang belum punya QRIS atau mobile banking. Voucher parkir ini jadi jembatan,” tutur Eri Irawan di Surabaya, Senin (20/4).

Menurutnya, skema voucher disiapkan sebagai pelengkap sistem non-tunai yang sudah berjalan, sekaligus memperluas akses layanan dan menekan kebocoran retribusi parkir yang masih terjadi di lapangan.

“Selama ini ada keluhan karcis tidak diberikan atau memakai karcis lama. Dengan voucher parkir Dishub Surabaya, transaksi dilakukan di awal secara resmi, sehingga lebih tertib dan tercatat,” sambungnya.

Baca Juga: Sudah Tak Terkejar, Bayern Muenchen Juara Bundesliga 2025/26

Meski demikian, Eri mengakui masih ada potensi kendala adaptasi di lapangan, baik dari juru parkir maupun masyarakat, dalam penerapan sistem baru. Namun hal itu dinilai wajar dalam proses transformasi layanan.

“Ini soal pembiasaan. Yang penting sosialisasi (dari Pemkot Surabaya dilakukan secara) masif, supaya juru parkir dan pengguna (masyarakat) sama-sama paham,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai informasi, Dishub Surabaya saat ini sedang menyiapkan aspek teknis, termasuk distribusi voucher ke berbagai titik penjualan. Pengadaan awal voucher dialokasikan melalui skema BLUD Parkir sekitar Rp 200 juta.

Anggaran tersebut ditargetkan mampu mencetak 500 ribu lembar voucher. Harga voucer direncanakan sesuai tarif resmi, yakni Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat, tanpa pembelian minimal.

Dinas Perhubungan Surabaya menargetkan voucher parkir dapat didistibusikan dan mulai diterapkan di lapangan secara bertahap mulai pekan ke-empat bulan April 2026 di sejumlah titik tertentu. 

EDITOR: Bintang Pradewo