← Beranda
Polres Gresik Terima Dua Laporan Perihal SK Palsu, Pemeriksaan Pemkab: AG dan AN Punya Riwayat Teman Baik saat Jadi ASN
Galih WicaksonoJumat, 17 April 2026 | 22.19 WIB
Dua laporan terkait pemalsuan SK PPPK di Pemkab Gresik resmi dilaporkan ke polisi. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

 

JawaPos.com–Polemik rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Gresik telah resmi bergulir di kepolisian. Hingga Kamis (16/4), pihak Kepolisian sudah menerima 2 laporan korban yang mengaku tertipu dengan modus Surat Keputusan (SK) palsu.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membenarkan laporan para korban. Masing-masing Pemkab Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

”Berkaitan dengan pemalsuan dokumen, ada 6 barang bukti namun masih kami uji di laboratorium forensik,” ujar Ramadhan Nasution.

Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya Wanti-Wanti Minta Efisiensi Jangan Ganggu Infrastruktur

Selain itu, laporan dari salah satu masyarakat yang dirugikan secara material. Lantaran telah membayar sejumlah uang kepada pihak terlapor berinisial AN. ”Dari keterangan korban, terlapor atau dalam hal ini terduga pelaku yang memberikan janji ataupun SK palsu tersebut,” tambah Ramadhan Nasution.

Sejauh ini, Polres Gresik telah meminta keterangan dari 3 orang saksi. Meski demikian, pihaknya belum menetapkan status tersangka. Maupun menyebut nama-nama lain yang diduga ikut terlibat.

”Mudah-mudahan bisa segera terungkap, mohon waktu,” beber Ramadhan Nasution.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai bagi Anak

Sementara itu, pengakuan AG, salah satu terduga pelaku penipuan bermodus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), masih janggal. Sebab setelah modus itu terkuak, pegawai aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) itu mengaku juga menjadi korban.

Namun Pemkab Gresik memiliki informasi lain. AG dan AN, ASN non aktif yang diduga otak pelaku, punya riwayat hubungan baik. Terutama saat AN masih menjadi ASN sebelum dipecat pada 2019. Pemecatan itu pun dengan kasus serupa, yakni memasukkan tenaga harian lepas (THL) non-prosedural.

Sekretaris Daerah Kabupaten Achmad Wasil mengatakan bahwa AG dan AN punya riwayat pertemanan yang panjang. Keduanya pernah sama-sama bertugas di Bagian Umum.

Namun terkait keterlibatan dalam kasus penipuan SK ASN ini, Wasil tidak bisa berspekulasi. Pihaknya pun tetap menunggu hasil dari Polres Gresik.

”Memang riwayat pertemanan itu ada antara keduanya. Tapi apakah ini yang jadi salah satu latar belakang, nanti menunggu diungkap APH,” tandas Achmad Wasil.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Achmad Hadi mengatakan, saat ini timnya juga mendalami keterlibatan orang lain selain AN dan AG. Namun terkait AG memang sudah dimintai keterangan tim Inspektorat.

Baca Juga: Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban

”Info sementara, sebagian dokumen surat yang diberikan ada yang status non-ASN dan sebagian lagi masih diagendakan untuk dimintai keterangan,” ucap Achmad Hadi. 

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah