← Beranda
Residivis Timbun 10 Ribu Liter Solar Subsidi di Ujungpangkah Gresik, Diciduk Polisi
Ludry Argo Wisnu PrayogaKamis, 16 April 2026 | 18.53 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Gresik mengamankan 10 ribu liter solar yang ditimbun di wilayah Ujungpangkah Gresik. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dugaan praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi yang mengakibatkan kelangkaan solar bersubsidi di wilayah Gresik Utara berhasil terbongkar. Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 10 ribu liter solar.

Praktik tersebut terbongkar setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik memeriksa gudang yang berada di Dusun Cabean Desa Ngemboh Kecamatan Ujungpangkah pada Selasa (14/4) lalu.

Tim penyidik berhasil menemukan solar bersubsidi yang ditampung dalam 10 kubik tandon air.

"Total ada sekitar 10 ribu liter solar bersubsidi yang kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMP di Gresik akan Pakai PIN seperti Level SMA, Hasil TKA Bisa untuk Jalur Prestasi

Pihaknya langsung memeriksa penjaga gudang. Termasuk meminta keterangan pihak kepala desa atas bisnis ilegal tersebut. "Dilakukan tanpa izin, sehingga kami lakukan penyelidikan lebih dalam," bebernya.

Rupanya, bisnis ilegal itu dijalankan oleh tersangka berinisial ZA. Pria 46 tahun itu merupakan residivis kasus serupa.

"Bebas pada akhir tahun 2025, namun kembali menjalankan aksinya pada pertengahan Ramadhan silam," kata Arya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 tangki berisi solar, dua unit mesin diesel, tiga unit mesin pompa air, serta puluhan meter selang plastik.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk menelusuri pihak lain yang ikut terlibat," tandasnya. 

Baca Juga: Satpol PP Gresik Amankan Terduga Pelaku SK Palsu dan 20 ASN yang Nongkrong di Jam Kerja

EDITOR: Bayu Putra