JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah 1.800 tongbin atau bak sampah untuk mengatasi tumpukan sampah hingga meluber ke jalan di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa kondisi tongbin di banyak TPS saat ini mengalami kerusakan, sehingga berpengaruh terhadap daya tampung sampah.
"Jadi kita ada pengadaan 1.800 tongbin atau bak sampah. Tongbin-tongbin kita ini kondisinya memang banyak yang rusak, terus pecah, jadi di banyak TPS, gerobak ini antre panjang hingga sampahnya meluber," tuturnya, Rabu (15/4).
Baca Juga: Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Kurniawan Dwi Yulianto Punya Kedekatan Unik!
Fikser menilai kerusakan tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah tongbin di sejumlah TPS, bahkan hingga setengah dari kapasitas awal. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu penumpukan sampah di TPS.
"TPS yang dulunya ada 20 (tongbin) menjadi berkurang 10 (tongbin), dan rata-rata terjadi pengurangan tongbin di semua TPS karena mengalami kerusakan. Rencananya tongbin datang di akhir bulan ini," terang Fikser.
Fikser berharap tambahan tongbin dapat mengembalikan kapasitas TPS dan membuat pengelolaan sampah lebih tertata. Ke depan, seluruh TPS akan dilengkapi tongbin sesuai kebutuhan dan standar operasional kebersihan.
"Kita akan penuhi seluruh TPS dengan tongbin, perintah Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) tongbin itu kalau sudah terisi (penuh) ditutup, dan kemudian TPS-nya disemprot," ucap mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya tersebut.
Selain penguatan sarana, DLH Surabaya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPS, terutama yang berada di ruas jalan utama. Setidaknya ada 38 TPS di jalan protokol yang menjadi perhatian karena rentan menumpuk.
"Ada 38 Tempat Penampungan Sementara di tengah jalan (protokol), di jalan-jalan utama. Itu menjadi atensi. Artinya, cara penyelesaiannya kita menambahkan jumlah pengambilan (sampah)," bebernya.
Fikser menegaskan bahwa pengelolaan sampah di TPS diarahkan agar tetap tertib dan tidak meluber ke area jalan. Standar ini menjadi acuan dalam pengawasan di seluruh titik TPS se-Surabaya.
Untuk mendukung pengawasan, DLH Kota Surabaya telah menempatkan petugas jaga di seluruh TPS. Mereka bertugas memantau kondisi TPS secara langsung dan melaporkan perkembangan di lapangan.
Selain itu, evaluasi pengelolaan TPS juga dilakukan secara berkala, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sanksi tegas juga akan diberikan bagi petugas jaga yang tidak melaporkan kondisi TPS.
"Nah petugas jaga nanti menyampaikan informasi terkait dengan situasi TPS. Kita siap memberikan sanksi kepada petugas TPS yang tidak membuat laporan terkait dengan kondisi TPS-nya," pungkas Fikser.