JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil tindakan tegas dan melaporkan kasus SK Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu, yang tengah menjadi sorotan publik.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik pada Jumat (10/4).
Laporan itu adalah tindak lanjut atas instruksi pimpinan daerah. "Atas arahan Pak Bupati (Fandi Akhmad Yani) kami sudah buat laporan resmi ke Polres Gresik," ucapnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Minggu (12/4).
Hingga saat ini, setidaknya sembilan orang telah melapor sebagai korban dalam kasus tersebut. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp300 juta per orang, dan jumlahnya diperkirakan masih bisa bertambah.
Pemkab Gresik juga telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aduan.
"Silahkan para korban datang ke kantor. Saat ini banyak yang berspekulasi liar bahwa ini merupakan aksi terorganisir yang melibatkan banyak jaringan. Jadi nanti biar polisi yang membuktikan semuanya," imbuh Agung.
Skandal SK ASN abal-abal di lingkungan Pemkab Gresik ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik, Senin (6/4) lalu. Ia datang dengan seragam dinas ASN lengkap.
Kecurigaan muncul saat SE mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal unit tersebut telah lama dihapus dan diganti menjadi Prokopim, sehingga memunculkan tanda tanya dari pihak internal.
Kejanggalan semakin terlihat setelah dokumen diperiksa secara fisik. Meski telah dilegalisir, terdapat perbedaan mencolok pada tanda tangan pejabat, mengindikasikan kuat adanya dugaan pemalsuan dokumen resmi.
Kasus dugaan penerbitan SK pengangkatan ASN abal-abal di lingkungan Pemkab Gresik terus berkembang dan mengarah pada indikasi yang lebih kompleks, tidak sekadar penipuan biasa semata.
Dua sosok, Agus dan Antoni, diduga sebagai pelaksana lapangan. Agus masih berstatus ASN aktif di PMD, sementara Antoni merupakan mantan ASN di Kesra yang telah diberhentikan tidak hormat.
Sejak kasus ini mencuat ke publik, Agus dan Antoni dilaporkan menghilang tanpa jejak. Keduanya disebut memiliki kedekatan dengan pejabat eselon II, karena pernah menjadi sopir sekaligus orang kepercayaan.
Relasi tersebut memicu spekulasi bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah pihak menduga ada keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik kasus, mengingat posisi dan kedekatan keduanya sebelumnya.
Modus yang digunakan terbilang rapi, dengan memindai dokumen SK ASN asli lalu mengganti identitas. Dokumen kemudian diserahkan di Mandala Bhakti Praja saat hari libur untuk menghindari kecurigaan.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menilai dua nama yang muncul diduga hanya pelaksana teknis. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut hingga aktor intelektual di balik kasus ini.
“Segala kemungkinan bisa terjadi. Melihat latar belakang keduanya sebagai sopir dan orang kepercayaan, patut diduga ada pihak lain di belakangnya. Dalam banyak kasus seperti ini, aktor intelektual kerap luput," tegas Rizal. (*)
Nama Penulis: NOVIA HERAWATI - noviaherawati110@gmail.com
Rubrik/Kanal: Surabaya Raya