JawaPos.com–Pendalaman terhadap para korban penipuan dengan modus rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) kian mengerucut. Hingga Jumat (10/4), Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) masih lakukan pemanggilan korban yang lain.
Dari keterangan sejumlah korban muncul dua nama terduga pelaku yang sama. Satu dari dua nama itu merupakan ASN aktif yang bertugas di salah satu OPD. Sementara satunya lagi merupakan eks pegawai Pemkab Gresik.
”Pernah memasukan THL non prosedural lalu diberhentikan dengan tidak hormat,” ucap Sekretaris Daerah Gresik Achmad Wasil.
Baca Juga: Pindah KK untuk SPMB Tidak Menjamin Lolos Siswa Baru di Gresik
Karena salah satu terduga pelaku merupakan pegawai aktif, inspektorat pun turun tangan. Informasi yang dihimpun, pegawai laki-laki itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. ”Sudah ditangani inspektorat,” imbuh Achmad Wasil.
Eks Kepala Dinas PUTR itu menjelaskan, dalam aksi culas ini terdapat dua persoalan hukum. Pertama penipuan dengan modus mengganti PPPK dan PNS yang mengundurkan diri. Serta pemalsuan dokumen terutama tanda tangan Kepala BKPSDM Agung Endro Utomo.
”Kamu akan memfasilitasi korban maupun Polres Gresik. Ini pendalaman korban di BKPSDM masih berlangsung. Nanti korban membuat laporan. Begitu juga Inspektorat yang akan membuat laporan mengenai pemalsuan tanda tangan,” jelas Wasil.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Gunakan Kendaraan Bermotor
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo membenarkan apabila Pemkab Gresik akan mengambil langkah hukum. Sebab terdapat pemalsuan tanda tangan. ”Nanti menunggu korban selesai dulu,” ujar dia.
Dalam SK palsu tersebut sekilas tampak mirip. Bahkan masyarakat sipil yang mendapat tawaran pun akan langsung percaya.
Namun dalam tanda tangan itu ada perbedaan, tanda tangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menggunakan barcode sedangkan tanda tangan Kepala BKPSDM Agung Endro secara manual. Sudah diberlakukan beberapa tahun belakang tanda tangan di lingkungan Pemkab Gresik menggunakan tanda tangan digital.
Selain itu terdapat pula legalisir berwarna biru dengan tanda tangan Agung Endro. Sedangkan legalisir harusnya ditandatangani Sekretaris Dinas. ”Barcode tidak bisa di-scan,” terang Agung Endro Utomo.
Sebelumnya, sembilan orang kecewa saat datang ke Pemkab Gresik Senin (6/4). Mereka datang dengan seragam cokelat layaknya ASN, namun setelah ditelusuri ternyata korban penipuan.
Kedatangan warga berseragam ASN itu juga membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ada kop badan kepegawaian hingga tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik Agung Endro Utomo.
Namun, kehadiran SK justru memunculkan kecurigaan. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik Imam Basuki menjelaskan, korban mengaku ditempatkan di Bagian Humas, unit yang sebenarnya sudah lama tidak ada karena telah berganti menjadi Bagian Prokopim.
”Setelah kejanggalan itu, pegawai pada masing-masing OPD mengantarkan korban ke BKPSDM. Ada sembilan orang ke sini,” ucap Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo.
Mantan Camat Gresik itu menyebut, mereka sudah dimintai keterangan awaldan dilakukan pendalaman.
Baca Juga: Pembangunan Selesai, Pedagang Pasar Sidayu Gresik Mulai Pindahan dan Berharap Makin Ramai
Sembilan orang itu ternyata belum pernah punya pengalaman bekerja. Sedangkan untuk menjadi PPPK, syaratnya adalah pegawai aktif minimal dua tahun pengalaman yang dibuktikan dengan surat kepala OPD.
”Kami tanya setor uang berapa, mereka masih belum membuka. Katanya untuk uang-uang urusannya orang tua,” kata Agung.
Agung membenarkan bahwa SK itu mirip dengan aslinya. Namun, banyak kejanggalan. Di antaranya, kop masih BKD lama, NIP tidak bisa dicek, tanda tangan berbeda, hingga legalisir.
Baca Juga: Pemkab Gresik Periksa 9 Korban Penipuan CPNS yang Bawa SK Palsu, Ada yang Setor Rp 150 Juta
”Terlebih jika ada penyerahan SK, Pemkab selalu membuat acara karena ini termasuk bentuk kebanggaan pegawai. Jadi SK kami serahkan satu per satu,” jelas Agung.
Kejanggalan juga muncul pada surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) Januari 2024, sedangkan SK pengangkatan pada Februari 2024. ”Terakhir kita seleksi CPNS dan PPPK memang 2024,” imbuh Agung.
Agung menjelaskan bahwa modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan menawarkan lowongan sebagai ASN. Tawaran itu tanpa perlu tes dan administrasi lain dengan alasan mengganti PPPK maupun CPNS yang mengundurkan diri.
”Jadi tidak pakai daftar. Ini orang sipil langsung dapat SK,” jelas Agung.
Baca Juga: Ketergantungan Sulfur Timur Tengah Jadi Risiko, Petrokimia Gresik Perkuat Rantai Pasok Domestik
Agung mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Sebab seleksi CPNS dan PPPK semuanya resmi melalui website sscasn.
”Tahap awal untuk kroscek adalah verifikasi nomor pendaftaran. Tanpa itu, maka penipuan. Untuk kasus ini, akan kami fasilitasi apabila korban melapor ke kepolisian,” ucap Agung.