← Beranda
Begal Viral Jalan Arjuno Surabaya Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara
Novia HerawatiSenin, 9 Maret 2026 | 05.37 WIB
Pelaku begal bersenjata di Jalan Arjuno, Surabaya, ditangkap Polsek Sawahan. (Instagram @polsek_sawahan_sby)

JawaPos.com - Tersangka begal motor di Jalan Arjuno, Kecamatan Sawahan, Surabaya bernama Mouidfian Faris Akbar, 26 tahun, ternyata seorang residivis. Ia sudah tiga kali bolak-balik jeruji besi.

"Tersangka MFA ini seorang residivis kasus penjambretan dan pencurian," ucap Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo di Surabaya pada Minggu (8/3).

MFA tercatat pernah terlibat aksi penjambretan di Jalan Banyu Urip pada 2019 serta di kawasan Perum Darmo Satelit pada 2020. Pada 2023, ia kembali ditangkap Polsek Sawahan karena mencuri ponsel.

Sebagai informasi, MFA membegal pengendara perempuan berinisial VPD, 30 tahun di depan dealer motor Jalan Arjuno Nomor 152 pada Senin (9/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia membawa senjata tajam berupa pisau.

Baca Juga: Begal Bersenjata Viral di Jalan Arjuno Surabaya Ditangkap Polisi usai Sebulan jadi Buronan

Aksinya terekam kamera warga dan viral di media sosial. Takut diamuk massa, tersangka meninggalkan sepeda motor korban dan korban yang tersungkur kesakitan, kemudian melarikan diri ke gang permukiman.

Tak kapok dengan aksi pembegalan dan nyaris diamuk massa, keesokan harinya MFA malah nekat mencuri kendaraan motor milik penghuni indekos dekat rumahnya di Jalan Petemon Kuburan, Sawahan.

"Jadi tersangka MF mencuri motor, setelah gagal membawa kabur motor korban (begal) di Jalan Arjuno. Tersangka mencuri motor korban berinisial KN pada Selasa (10/2) pagi," imbuh AKP Agus.

Agus menjelaskan korban semula memarkirkan sepeda motornya di depan kos pada Senin (9/2) pukul 23.40. Usai memarkirkan kendaraan, korban asal Nganjuk itu masuk ke kamar kos untuk beistirahat.

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang pada keesokan pagi sekitar pukul 07.45 saat hendak berangkat kerja.

Baca Juga: Lindungi Pengemudi Ojol dari Begal, Kapolri Minta Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Ia kemudian bertanya kepada tetangga kos serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berbekal bukti rekaman CCTV, korban melaporkan kasus curanmor tersebut ke Polsek Sawahan.

"Setelah kami selidiki dan cek CCTV, ternyata motor dicuri tersangka MFA, kebetulan korban tinggal di dekat rumahnya," bebernya.

Bahkan oleh tersangka, motor korban sudah dijual ke penadah dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

Kini, MFA hanya bisa tertunduk dengan seragam tahanan orange yang ia pakai untuk keempat kalinya. 

Baca Juga: Niat Cari Kerja, Pemuda Asal NTT Ini Malah Jadi Tersangka Begal Payudara di Surabaya

EDITOR: Bayu Putra