← Beranda
Kaleidoskop 2025: 3 Kasus Mutilasi Guncang Jawa Timur, Dari Pacar hingga Bayi!
Novia HerawatiSabtu, 27 Desember 2025 | 04.13 WIB
Pelaku sekaligus tersangka mutilasi, Alvi Maulana (24) melakukan rekontruksi yang digelar Polres Mojokerto di TKP kasus pembunuhan dan mutilasi Pacet, yakni kamar kos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (

JawaPos.com - Sepanjang 2025, sejumlah kasus pembunuhan sadis mengguncang Jawa Timur. Kasus-kasus ini amat sadis karena pelakunya tega memutilasi alias memotong-motong tubuh korbannnya.

Kasus-kasus mutilasi ini viral di media sosial dan menjadi sorotan publik sepanjang tahun ini. Mulai dari kasus mutilasi koper merah di Ngawi, hingga yang terbaru, seorang ibu di Jember tega memutilasi bayinya sendiri. 

Aparat kepolisian pun bergerak cepat untuk mengusut kasus kejahatan sadis tersebut. Kini, para pelaku harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut tiga kasus mutilasi sadis sepanjang 2025, yang dirangkum oleh JawaPos.com: 

1. Kasus Mutilasi Koper Merah di Ngawi - Kediri

Di awal tahun 2025, masyarakat digegerkan dengan temuan mayat perempuan tanpa kepala dan kaki di dalam sebuah koper merah di Kabupaten Ngawi, pada 19 Januari 2025.

Hasil penyelidikan dan identifikasi menunjukkan bahwa korban yang dimasukkan ke dalam koper merah itu bernama Uswatun Khasanah, 29 tahun.

Ia dibunuh dan dimutilasi oleh suami sirinya, bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok, 32, warga Desa Gobang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

Direskrimum Polda Jatim Kombespol Farman memaparkan, pembunuhan berlanjut mutilasi itu berawal pada momen saat tersangka bertemu korban di Terminal Gayatri, Tulungagung dan menuju hotel di Kediri pada 19 Januari. 

”Di hotel itulah terjadi percekcokan yang berujung pada pembunuhan. Tersangka mencekik korban hingga tidak sadarkan diri, lalu kepalanya terbentur lantai kamar hotel dan meninggal dunia,” tutur mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Alih-alih menolong, tersangka malah menghubungi temannya untuk mengambil koper berwarna merah, plastik, dan pisau.

”Awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi,” imbuhnya.

Tersangka lalu memotong kepala, betis, paha kiri agar tubuh korban bisa masuk koper. Potongan tubuh korban yang tidak muat dimasukkan ke kantong plastik hitam dan putih dan dibuang secara terpisah. yakni ke Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek. 

Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup kepada Rohmad. Namun, ia mengajukan keberatan dan banding. saat ini, proses hukum masih berjalan di meja hijau. 

2. Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

Kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana, 24 tahun, terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun, sempat menghebohkan publik pada akhir Agustus 2025 lalu. 

Bagaimana tidak, Alvi tega menikam leher kekasihnya dengan pisau dapur hingga meninggal dunia. Ia kemudian memutilasi tubuh TAS menjadi ratusan bagian kecil di sebuah indekos di kawasan Lidah Wetan Surabaya, selama 2 jam non stop.

"Korban menjalin asmara dengan pelaku dan sudah menjalani kehidupan satu rumah, tetapi belum dengan ikatan yang sah, terlepas dari peristiwa yang terjadi," tutur Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustanto. 

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Pacet, Suliswanto, 35 tahun, yang sedang mencari rumput, menemukan potongan telapak kaki kiri manusia, berukuran 20 cm di semak-semak rerumputan, Sabtu pagi (7/9).

Polisi mencatat, ada 76 potongan tubuh yang ditemukan. Mulai dari jaringan otot, lemak, telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala, lengkap dengan rambut, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.

"Yang bersangkutan membuang (potongan tubuh) layaknya membuang kotoran. Ditaruh di dalam tas, kemudian dibuang dan dilempar (ke jurang Jalur Pacet - Cangar). Jadi dibuang sambil jalan," imbuh AKBP Ihram.

Akibat perbuatannya, Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Terbaru, Polres Mojokerto telah melimpahkan tersangka kasus mutilasi Pacet beserta berkasnya ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. Artinya dalam waktu dekat, Alvi akan menjalani proses persidangan.

3. Kasus Ibu Muda Mutilasi Bayi di Jember

Sepekan jelang pergantian tahun 2025-2026, Jawa Timur kembali diguncang kejahatan sadis. Kasus ibu muda di Jember yang memutilasi bayinya menyita perhatian publik.

Rohmah, 19 tahun, warga  Dusun Pasirian, Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, tega membunuh dan memutilasi bayi laki-lakinya yang lahir prematur. Bayi malang itu lahir saat usia kandungan baru menginjak tujuh bulan.

Rohmah mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dapur rumahnya pada Senin (22/12) sekitar pukul 24.00 WIB. Perbuatannya tercium oleh warga sekitar dan akhirnya ia ditangkap oleh aparat kepolisian. 

"Saat bayi keluar ada di lantai dapur, sempat saya gendong. Tetapi sudah tidak bersuara dan masih berlumuran darah. Selain itu tali pusar sudah saya tarik sampai putus," aku Rohmah kepada Radar Jember (Jawa Pos Group), dikutip Jumat (26/12).

Saat itu, kakak perempuan dan neneknya yang tinggal serumah sedang tidur, sehingga mereka tidak mengetahui bahwa Rohmah mengalami kontraksi dan melahirkan. Ia pun mengaku panik pasca melahirkan. 

Rohmah kemudian melakukan aksi nekat. Ia memutilasi darah dagingnya di dapur menggunakan cangkul. Kedua lengan bayi laki-laki tersebut dipotong dan dibuang ke septic tank. 

Rohmah mengklaim, saat memutilasi, bayinya sudah dalam kondisi meninggal. “Saat saya gendong pertama sempat saya beri susu. Agar tidak ada yang mendengar, saya pukul bagian pundaknya. Saat itu bayi sudah tidak bersuara lagi,” tuturnya.

Kedua lengan bayi dibuang ke septic tank tanpa pembungkus, sementara sisa tubuhnya dikubur di area pemakaman di belakang rumah. Rohmah mengakui perbuatannya itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Kasus pembunuhan dan mutilasi bayi yang dilakukan oleh ibu kandung itu kini ditangani oleh Polres Jember. Polisi saat ini masih fokus pada pemulihan kesehatan fisik Rohmah, yang dirawat di Puskesmas Sumberbaru. (*)

Baca Juga: Pengakuan Ibu Muda di Jember yang Mutilasi Bayi 7 Bulan, Dua Lengan Dibuang ke Septic Tank

EDITOR: Bayu Putra