JawaPos.com — Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) tengah jadi sorotan dunia setelah menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia. Keputusan itu diambil usai pemerintah menolak memberikan visa kepada delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Dewan Eksekutif IOC menegaskan Indonesia tak lagi dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk Olimpiade, Youth Olympic Games, atau ajang olahraga lain di bawah naungan mereka.
Bahkan, IOC merekomendasikan seluruh federasi internasional agar tidak menggelar kompetisi di Indonesia sampai ada jaminan akses tanpa diskriminasi bagi semua peserta.
Langkah ini langsung menuai reaksi keras di dalam negeri.
Pemerintah menegaskan keputusan terkait Israel berlandaskan hukum nasional dan konstitusi, termasuk amanat UUD 1945 yang mewajibkan negara menjaga ketertiban dunia dan menolak penjajahan.
Di balik sorotan sanksi itu, publik kini penasaran: siapa sebenarnya IOC dan bagaimana lembaga ini memiliki kuasa besar atas dunia olahraga global.
IOC bukan sekadar panitia Olimpiade, melainkan institusi yang menjadi tulang punggung Gerakan Olimpiade modern sejak lebih dari satu abad lalu.
Lembaga ini berdiri pada 23 Juni 1894 di Paris atas prakarsa Baron Pierre de Coubertin, tokoh pendidikan asal Prancis yang ingin menghidupkan kembali semangat Olimpiade kuno.
Presiden pertamanya adalah Demetrios Vikelas dari Yunani, menandai dimulainya era baru bagi olahraga dunia.
Markas IOC awalnya berada di Paris sebelum akhirnya pindah ke Lausanne, Swiss, pada 1915 saat Perang Dunia I berkecamuk.
Kota ini kemudian dikenal sebagai “Ibu Kota Olimpiade,” tempat IOC tumbuh menjadi organisasi global dengan pengaruh politik dan ekonomi yang besar.
Pada 2019, IOC meresmikan markas barunya di kawasan Vidy, Lausanne, bertepatan dengan peringatan 125 tahun berdirinya organisasi ini.
Gedung modern itu mencerminkan visi IOC yang menempatkan transparansi, keberlanjutan, dan kolaborasi internasional di garis depan.
Sejak menggelar Olimpiade Musim Panas pertama di Athena pada 1896, IOC terus memperluas cakupan dan pengaruhnya.
Ajang Olimpiade Musim Dingin pertama kemudian diselenggarakan di Chamonix, Prancis, pada 1924, sebelum keduanya dijadwalkan bergantian setiap dua tahun sejak 1992.
Memasuki dekade 1990-an, IOC memperluas misinya melampaui urusan olahraga.
Di bawah kepemimpinan Juan Antonio Samaranch, IOC mulai memasukkan aspek lingkungan sebagai pilar ketiga Olimpiade, selain olahraga dan budaya, demi mewujudkan penyelenggaraan yang berkelanjutan.
Prinsip itu tampak nyata dalam proyek “Green Olympics” di Beijing 2008 hingga penerapan konsep ramah lingkungan di PyeongChang 2018 dan Tokyo 2020.
Pendekatan ini menandai transformasi besar IOC dari sekadar penyelenggara turnamen menjadi pelopor keberlanjutan global.
Status internasional IOC semakin kuat saat lembaga ini memperoleh status Permanent Observer di Majelis Umum PBB pada 2009.
Posisi itu memungkinkan IOC berpartisipasi aktif dalam agenda dunia, termasuk mempromosikan perdamaian melalui inisiatif Olympic Truce yang menyerukan penghentian konflik selama Olimpiade berlangsung.
Masuk era 2020-an, IOC semakin adaptif terhadap perkembangan zaman.
Mereka meluncurkan berbagai inovasi, salah satunya Olympic Esports Games yang dijadwalkan debut pada 2027 di Riyadh, Arab Saudi, sebagai upaya merangkul generasi digital.
Terobosan lainnya datang pada Maret 2025 ketika IOC memilih Kirsty Coventry sebagai presiden baru.
Ia menjadi perempuan pertama sekaligus orang Afrika pertama yang memimpin IOC, menandai tonggak penting bagi kesetaraan dan representasi dalam olahraga global.
Di balik sejarah panjangnya, IOC memiliki mandat besar yang diatur dalam Olympic Charter.
Lembaga ini memegang tanggung jawab menjaga integritas olahraga, menegakkan etika, memastikan Olimpiade berlangsung teratur, serta menolak segala bentuk diskriminasi.
IOC juga berperan melindungi atlet dari doping, manipulasi pertandingan, dan kekerasan.
Mereka mendorong kesetaraan gender, partisipasi pemuda, serta keberlanjutan lingkungan dalam setiap penyelenggaraan ajang olahraga di bawah payungnya.
Selain itu, IOC mendukung pendidikan, budaya, dan pengembangan atlet setelah pensiun agar olahraga menjadi bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Mandat luas ini menjadikan IOC tidak hanya sebagai pengatur Olimpiade, tetapi juga sebagai institusi moral dunia olahraga.
Di tengah semua prinsip ideal itu, sanksi terhadap Indonesia menjadi ironi tersendiri.
Pemerintah menilai keputusan IOC harus dilihat dalam konteks kedaulatan negara dan tanggung jawab moral terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.
Menpora Erick Thohir menegaskan sikap Indonesia tetap konsisten pada prinsip perdamaian dunia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kewajiban konstitusional Indonesia untuk menjaga ketertiban dunia,” ujarnya.
Meski hubungan dengan IOC tengah diuji, Indonesia masih memegang tekad kuat dalam membangun olahraga nasional.
Sanksi ini menjadi pengingat panggung olahraga global sering kali bersinggungan dengan isu politik dan kemanusiaan yang tak bisa dipisahkan.
Namun satu hal pasti, kontroversi ini membuat publik kembali menoleh pada siapa sebenarnya IOC dan seberapa besar pengaruhnya di balik setiap ajang Olimpiade.
Dari Paris hingga Lausanne, dari Athena hingga Tokyo, IOC telah menulis sejarah panjang tentang bagaimana olahraga bisa menjadi bahasa universal bagi dunia—sekaligus arena tarik-menarik kepentingan yang tak pernah benar-benar sunyi.