← Beranda
Hari Penyiaran Nasional Ke-91 untuk Meningkatkan Apresiasi dan Dukungan terhadap Dunia Penyiaran
Wella Novita AndrianiSelasa, 2 April 2024 | 18.11 WIB
RADIO PERINTIS: Heri Muntaco (kiri) dan Dandi Dewantoro menjadi penyiar di stasiun Radio Tasmara Masjid Rahmat yang menyiarkan salawat sebelum azan berkumandang. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com–Setiap 1 April dirayakan sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Pada 1 April 1933 berdiri lembaga penyiaran radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakarsai KGPAA Mangkunegoro VII. Tanggal berdirinya SRV itu kemudian dijadikan sebagai hari lahirnya penyiaran nasional.

Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2019. Yakni melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. 

Deklarasi Hari Penyiaran Nasional untuk kali pertama dilakukan di Kota Solo. Presiden Joko Widodo yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, ikut mendeklarasikan kelahiran Harsiarnas di Pendapa Gede Balai Kota Solo.

Setelah deklarasi pada 2009, dilakukan deklarasi kedua pada 2010 dengan usul dan materi yang sama. Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari Kota Solo. 

Hari Penyiaran Nasional menjadi momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik, di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi, yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.

Dikutip dari kpi.go.id pada 2024, peringatan Harsiarnas menginjak tahun ke-91 dan tema yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni.

Baca Juga: Ikut Fenomena War Takjil, Nagita Slavina Kembali Gelar Jajarans Festival Ramadhan

Deklarasi Harsiarnas mengajukan dua usul menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional dan menetapkan KGPAA Sri Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Nasional.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah