JawaPos.com - Arema FC masih berupaya mendapatkan kembali logo historis bergambar singa bertindik yang memiliki nilai emosional bagi klub dan Aremania.
Namun, proses pendaftaran logo tersebut kini menghadapi keberatan dari salah satu pihak.
Informasi tersebut disampaikan manajemen Arema FC setelah menerima email dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Keberatan itu muncul ketika proses pendaftaran logo memasuki masa pengumuman. Meski mendapat ganjalan, manajemen Arema FC memastikan tidak akan menghentikan langkah untuk memperjuangkan logo yang lekat dengan perjalanan klub tersebut.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyebut adanya keberatan dalam proses pendaftaran merupakan sesuatu yang wajar. Menurutnya, mekanisme tersebut memang menjadi bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
“Penyanggahan atau keberatan dalam proses seperti ini merupakan hal yang wajar dan memang menjadi bagian dari mekanisme yang ada,” kata Yusrinal dilansir situs resmi klub.
Pria yang akrab disapa Inal tersebut menegaskan Arema FC akan memberikan respons sesuai prosedur yang berlaku. Manajemen juga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Yusrinal, keberatan yang muncul tidak mengubah komitmen klub untuk mendapatkan kembali logo singa bertindik.
“Yang pasti, ini tidak menyurutkan langkah kami. Kami tetap akan memperjuangkan logo ini, tentunya dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Persebaya Bisa Tambah Pemain Asing atau Lokal, Bernardo Tavares Beri Sinyal
Sementara itu, Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto, menjelaskan tahapan yang harus dilalui dalam proses tersebut.
Adi mengatakan, setelah muncul surat dari DJKI mengenai usulan penolakan, pemohon masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Masa sanggah yang tersedia berlangsung selama 30 hari kerja.
“Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Adi.
Arema FC pun memilih untuk menempuh seluruh tahapan sesuai aturan. Manajemen tidak ingin mengambil langkah di luar mekanisme hukum dalam proses pendaftaran merek tersebut.
Bagi Arema FC, logo singa bertindik bukan sekadar identitas visual. Logo tersebut memiliki nilai sejarah dan ikatan emosional yang kuat dengan klub maupun Aremania.
Karena itu, manajemen memastikan perjuangan untuk mendapatkan kembali logo historis tersebut akan terus dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.