← Beranda
Polemik Proses Naturalisasi Maarten Paes Terpaku Aturan FIFA, PSSI Berjuang demi Tetapkan Status WNI
Moch. Rizky Pratama PutraMinggu, 11 Februari 2024 | 22.28 WIB
TERKENDALA: Proses naturalisasi Maarten Paes masih terkendala aturan FIFA. PSSI pun masih berusaha melobi ke FIFA. (Instagram Maarten Paes)

JawaPos.com — Proses naturalisasi pemain keturunan Maarten Paes menjadi sorotan karena terhambat oleh aturan FIFA yang membatasi pemain yang sudah bermain untuk timnas di usia tertentu.

Bersama dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Paes menghadapi berbagai hambatan yang membuat proses naturalisasi mereka menjadi rumit.

Menurut Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen terpengaruh oleh masa reses DPR RI. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses naturalisasi mereka berada di DPR, namun karena sedang masa reses hingga Maret 2024, prosesnya terhambat.

"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang Maarten Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Kami ingin meluruskan. Ya, memang ada kendala di sana karena dia (Paes) pada usia 22 tahun masih membela salah satu negara anggota FIFA,” ungkap Arya Sinulingga.

Sementara itu, Maarten Paes menghadapi kendala lain terkait pengalamannya membela timnas Belanda U-21. Pada usia 22 tahun, Paes telah membela timnas U-21 Negeri Kincir Angin dalam ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021. Hal ini membuatnya terikat oleh aturan FIFA yang membatasi pemain yang sudah bermain untuk timnas di usia tertentu untuk bisa bermain untuk timnas lainnya.

Kurang lebih, peraturan tersebut menyebutkan bahwa “Setidaknya tiga tahun telah berlalu sejak dimainkan untuk pertandingan terakhir mereka di Kompetisi Grade A.”

Meskipun menghadapi hambatan, PSSI tetap memikirkan cara untuk menjadikan Paes sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah-langkah selanjutnya akan dipertimbangkan dengan cermat, termasuk melakukan pembahasan dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan FIFA.

"Tapi, PSSI saat ini tetap proses Paes sampai mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI)," ucap Arya dalam rilis, Jumat (9/2).

Statistik Ciamik Maarten Paes

FC Dallas

Penampilan 70

Kartu Kuning 4

Kartu Kuning + Merah 0

Kartu Merah 1

Kebobolan 75

Clean Sheets 17

Menit Bermain 6.252

FC Utrecht

Penampilan 48

Kartu Kuning 2

Kartu Kuning + Merah 0

Kartu Merah 1

Kebobolan 63

Clean Sheets 12

Menit Bermain 4.264

NEC Nijmegen U-19

Penampilan 70

Kartu Kuning 4

Kartu Kuning + Merah 0

Kartu Merah 1

Kebobolan 75

Clean Sheets 17

Menit Bermain 6.252

FC Utrecht U-21

Penampilan 20

Kartu Kuning 0

Kartu Kuning + Merah 0

Kartu Merah 0

Kebobolan 23

Clean Sheets 7

Menit Bermain 1.860

NEC Nijmegen U-21

Penampilan 4

Kartu Kuning 0

Kartu Kuning + Merah 0

Kartu Merah 0

Kebobolan 5

Clean Sheets 1

Menit Bermain 314

Arya Sinulingga juga menegaskan bahwa proses naturalisasi Nathan Tjoe-A-On, yang hanya tinggal menjalani sumpah WNI, akan diproses begitu dia tiba di Indonesia.

Kendati menghadapi berbagai hambatan, PSSI tetap berkomitmen untuk menjalankan proses naturalisasi para pemain keturunan tersebut dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Meskipun demikian, mereka juga menekankan pentingnya menjaga agar para pemain tersebut tetap menjadi bagian dari WNI.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dalam proses naturalisasi pemain keturunan, terutama ketika terkait dengan aturan FIFA yang membatasi pemain yang sudah bermain untuk timnas di usia tertentu.

Meskipun demikian, PSSI tetap optimistis untuk menemukan solusi yang sesuai agar para pemain tersebut dapat membela timnas Indonesia di masa mendatang.

EDITOR: Edi Yulianto