JawaPos.com - Badan Pengelola (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan suntikan dana sebesar Rp 456 miliar dari Danantara akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan 12 titik proyek LRT City.
“Memang kita ada rencana membangun semuanya, di 12 unit, di 12 titik itu, di 12 lokasi. Ada juga (dari 12 proyek itu) yang sama sekali belum dibangun,” kata Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, dikutip Kamis (17/9).
Lebih lanjut, Amin mengatakan, suntikan dana tersebut sejauh ini masih diperuntukkan melanjutkan pembangunan proyek LRT City.
“Kita belum ada pilihan untuk itu (pengembalian dana/refund). Nanti sekali lagi, kami menunggu hasil dari inventaris,” ujar dia.
Selain itu, Amin juga mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi lokasi 12 titik tersebut lebih dalam lagi.
“Nanti minggu ini sampai minggu depan, saya rencana keliling lokasi itu. Nanti kita identifikasi yang pertama, (proyek) yang pasti yang sangat layak untuk dilanjutkan. Yang kedua juga (proyek yang) memang (tingkat) keterjualannya sudah paling banyak. Tapi memang 12 lokasi itu kita mau bangun semuanya,” kata Amin.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) pada akhir Agustus 2026 menyatakan telah menyiapkan dana Rp 456 miliar untuk menyelesaikan permasalahan proyek hunian LRT City yang dikembangkan oleh anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yaitu PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan akan mengawal penyelesaian kasus ini sesuai dengan lini waktu dan tenggat waktu inventarisir jumlah korban proyek LRT City yang telah disepakati oleh seluruh pihak terkait, yaitu pada awal Oktober mendatang.
Di sisi lain, berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.400 unit yang belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.
Sebelumnya, BP BUMN dan Danantara meminta penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan konsumen.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria, di Jakarta, Selasa, memerintahkan Adhi Karya untuk menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.
Dony juga menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, khususnya masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.