JawaPos.com - Panitia Kerja (Panja) Gula Komisi VI DPR RI menginginkan agar impor gula mentah untuk rafinasi dilakukan hanya oleh pemerintah. Langkah ini agar hasil panen petani lokal bisa terserap oleh pasar.
Panja berencana mengundang pemerintah termasuk perusahaan BUMN untuk membahas tata niaga gula nasional.
”Kita berharap impor gula (mentah untuk rafinasi) harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, Rabu (23/09).
Hal tersebut sejalan dengan keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan pemerintah pada April 2026. Ketika itu diputuskan bahwa impor gula mentah untuk kebutuhan gula rafinasi memang hanya akan dilakukan oleh perusahaan BUMN.
Dengan begitu, 11 perusahaan swasta tidak perlu dilibatkan lagi dalam impor gula rafinasi. Sebab, selama ini ditemukan bahwa gula rafinasi yang seharusnya untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi kedapatan masuk ke pasar menjadi gula konsumsi.
Baca Juga: Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatifar
Kondisi ini merugikan petani tebu lokal karena hasil panennya tidak terserap oleh pasar.
”Karena apa? Karena sudah banyak banjiran dari gula kristal rafinasi yang menjadi pilihan pedagang di pasar karena harganya lebih murah dan warnanya lebih putih,” imbuhnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dengan sistem impor hanya dikelola oleh pemerintah, maka potensi gula rafinasi merembes ke pasar bisa ditekan.
”Justru karena itu di dalam Panja-Panja berikutnya kita akan meminta masukan terutama kesiapan BUMN dalam hal kemampuan menampung kebutuhan pabrik gula rafinasi dari impor (yang besarnya) lebih kurang 3,5 juta sampai 4 juta ton per tahun,” jelasnya.
Meski begitu Komisi VI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan Danantara untuk memutuskan BUMN mana yang akan diberikan hak impor gula.
”Kita tidak mau mengarahkan kepada salah satu atau beberapa BUMN. Tentunya ini terkait kecukupan dan kesiapan BUMN mana yang siap untuk melakukan impor,” pungkas Nasril.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, menegaskan pembenahan tata niaga gula perlu dilakukan segera dan secara menyeluruh.
”Perbaikan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi petani tebu, menjamin kebutuhan industri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian serta ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai kondisi tersebut membutuhkan pembenahan tata niaga gula yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut diperlukan agar kepentingan petani, industri, dan masyarakat dapat berjalan secara seimbang.