JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan sikap partainya terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Gerindra menyatakan setuju apabila ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 5 persen. Sikap tersebut menjadi salah satu poin yang telah dibahas dalam pertemuan pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
“Kalau kita setuju di 5 persen,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Libra Kamis, 17 September 2026: Berani Menyampaikan Keinginan
Sugiono mengatakan, ketua umum dan pimpinan partai politik koalisi pemerintah sebelumnya telah menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah agenda terkait revisi UU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sugiono sendiri tidak menghadiri pertemuan itu karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda KTT BRICS di New Delhi, India.
Menurut Sugiono, salah satu materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah besaran parliamentary threshold. Dari pembahasan itu, Gerindra menyatakan persetujuannya terhadap angka 5 persen, sebagaimana sikap yang sebelumnya disampaikan Partai Golkar.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Scorpio Kamis, 17 September 2026: Terbuka pada Pengalaman Baru
Meski demikian, pembahasan mengenai revisi UU Pemilu belum berhenti pada pertemuan tersebut. Sugiono menyebut para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali bertemu untuk membahas dan menentukan kesepakatan bersama.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatannya kita kumpul lagi,” ujar Sugiono.
Selain membahas ambang batas parlemen, kata Sugiono, revisi UU Pemilu juga perlu diarahkan pada penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien. Salah satu perhatian Gerindra adalah persoalan suara pemilih yang tidak terakomodasi dalam hasil pemilu.
Gerindra, kata Sugiono, ingin aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemilu dapat tersalurkan secara optimal. Sebab, suara yang diberikan masyarakat merupakan bentuk aspirasi yang harus mendapat ruang dalam sistem demokrasi.
“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat yaitu yang tersisa atau tetap bisa terakomodir dengan baik karena biar bagaimanapun itu adalah suara dan aspirasi mereka,” pungkasnya.