← Beranda
Tak Takut Parliamentary Threshold 5 Persen, PPP: Demokrasi Jangan Dimonopoli 
Sabik Aji TaufanKamis, 17 September 2026 | 07.29 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Jabbar Idris. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tidak gentar menghadapi berapapun ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2029.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Jabbar Idris mengatakan, adanya usulan PT menjadi 5 persen naik dari 4 persen yang berlaku saat ini juga tidak akan dipersoalkan.

“Pada prinsipnya Partai Persatuan Pembangunan siap berapa pun PT-nya. PPP sudah 11 kali ikut Pemilu. Insyaallah kami siap,” kata Jabbar kepada wartawan, Rabu (16/9).

Dia menyampaikan, hasil Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi bagi PPP. Strategi politik akan diperkuat pada Pemilu 2029.

Baca Juga: Belum Ada Jaringan Pipa, Gagas Salurkan CNG ke Pelanggan Komersial

Meski begitu, pembahasan mengenai ambang batas parlemen tidak bisa hanya berpaku kepada kesiapan partai. Prinsip demokrasi juga menjadi aspek penting.

“Sebagaimana yang sering disampaikan Ketua Umum PPP Bapak H. Muhamad Mardiono, demokrasi tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak atau partai politik yang memiliki kekuatan besar,” jelasnya.

Jabbar mengatakan demokrasi Indonesia dibangun atas prinsip kebersamaan dan berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, menurut dia, setiap pembahasan mengenai sistem Pemilu perlu mempertimbangkan keberagaman aspirasi politik masyarakat.

“Demokrasi itu sebagaimana landasannya adalah Undang-Undang Dasar, di mana berdirinya negeri ini dibangun secara bersama,” imbuhnya.

Dengan begitu, partai yang tidak mendapat kursi di parlemen pusat pun tetap menjadi bagian dari demokrasi. Mereka mewakili konstituen dan masyarakat yang sudah memilihnya.

“Partai politik yang tidak lolos ke parlemen juga merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus diperhitungkan,” pungkas Jabbar.

EDITOR: Sabik Aji Taufan