← Beranda
Soroti Keracunan MBG di Sidoarjo, Komisi III DPR Dukung Proses Hukum kepada SPPG Nakal
Sabik Aji TaufanSabtu, 5 September 2026 | 05.53 WIB
Suasana RSUD Sidoarjo di mana sejumlah santri menjalani perawatan karena keracunan MBG. (Dok Dadang Kurnia/JawaPos.com).

 

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung proses penegakan hukum terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sahroni mengatakan, peristiwa keracunan ini sangat mengkhwatirkan keselamatan siswa. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas.

“Ini sungguh sebuah angin segar ketika BGN di bawah Pak Sudaryono langsung bertindak tegas dengan memproses hukum SPPG nakal maupun lalai yang menyebabkan keracunan pada siswa," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/9).

BGN dianggap perlu mengambil sikap tegas dalam perkara seperti ini. 

Baca Juga: Meutya Hafid Dorong Pengembangan AI yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

"Ini menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dari BGN dalam melancarkan program MBG dan ini tentunya baik sekali," imbuhnya.

Selanjutnya DPR RI mendorong Polri untuk mengusut tuntas peristiwa keracunan seperti yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Tinggal selanjutnya polisi menindaklanjuti secara transparan proses hukum ini agar masyarakat juga makin yakin bahwa program BGN semata-mata untuk kebaikan masyarakat," jelasnya.

Peristiwa keracunan MBG tidak boleh terus terjadi. Sebab, menyangkut keselamatan anak-anak.

Terlebih MBG adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

"Jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan atau mengabaikan standar yang sudah ditetapkan. Kalau ada unsur pidana, proses sesuai hukum dan beri efek jera. Pokoknya di bawah Kepala BGN Sudaryono, tidak ada lagi ruang untuk main-main. Standar dan regulasinya ketat,” pungkas Sahroni.

EDITOR: Sabik Aji Taufan