JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap WNA yang melakukan penganiayaan kepada pengendara motor di Mengwi, Bali. Pelaku harus dideportasi akibat perbuatannya.
Sahroni mengatakan, Polda Bali dan Imigrasi Bali tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas. Sebab, tindakan pelaku meresahkan masyarakat.
“Saya minta polisi dan imigrasi Bali tegas saja terhadap WNA yang berbuat onar," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/9).
Sebagai wisatawan perlu mentaati aturan yang berlaku di negara yang dikunjungi. Bila melanggar maka harus siap dengan konsekuensi hukumnya. Terlebih pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat berulah.
Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah jadi Tindak Pidana Asal TPPU
"Warga Indonesia di luar negeri juga taat aturan karena hukum di sana tegas. Jadi di Indonesia juga harus begitu, datang sebagai tamu ya wajib hormati aturan dan etika," imbuhnya.
Oleh karena itu, penjatuhan sanksi tegas dinilai sebagai langkah tepat. Bahkan bila perlu pelaku dijerat pidana.
"Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya. Tanpa kompromi,” tegasnya.
Tindakan tegas dari aparat bukan berarti gerakan anti terhadap wisatawan asing. Melainkan sebagai upaya penertiban agar tidak mengganggu aktivitas warga lainnya.
“Bali bukan tempat bagi WNA untuk berbuat semaunya. Datang sebagai wisatawan bukan berarti bebas melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," ucapnya.
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, negara harus hadir melindungi warganya. Kepada pembuat onar sudah sepantasnya dijatuhi hukuman setimpal.
"Kalau berulah langsung tindak keras, pidanakan dulu baru deportasi. Pokoknya polisi dan Imigrasi jangan takut dan ragu. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan Bali tetap aman, nyaman, dan bermartabat,” pungkasnya.