← Beranda
Heboh KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR Tegaskan Dunia Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi
Muhammad RidwanSabtu, 22 Agustus 2026 | 00.09 WIB
ILUSTRASI: Petugas menunjukan barang bukti terkait OTT KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) 

JawaPos.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam OTT tersebut, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya turut diamankan.

Habib Syarief menilai langkah KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib Syarief kepada wartawan, Jumat (21/8).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Pisces Jumat 21 Agustus 2026, Investasi Properti Jangan Terburu-buru

Menurutnya, perguruan tinggi mempunyai peran besar dalam membentuk karakter sekaligus menentukan masa depan generasi bangsa. Kampus, kata dia, tidak semata-mata berfungsi sebagai tempat mendapatkan pendidikan dan gelar akademik, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun integritas, idealisme, tanggung jawab, serta nilai-nilai keilmuan.

“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi,” tegasnya.

Dia juga menyoroti dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan secara adil.

Proses penerimaan mahasiswa baru, lanjutnya, harus dijalankan dengan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, serta bebas dari kepentingan transaksional. Sistem yang sehat diperlukan agar kesempatan menempuh pendidikan tinggi tidak bergantung pada kemampuan finansial ataupun hubungan personal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Aquarius Jumat 21 Agustus 2026, Waspadai Cuaca Panas

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Habib Syarief mendorong KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Ia meminta proses hukum tidak hanya berhenti pada pihak yang telah diamankan dalam OTT, melainkan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” ujarnya.

Selain aspek penindakan, ia menilai pencegahan harus menjadi perhatian utama. Habib Syarief meminta KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengevaluasi tata kelola perguruan tinggi, terutama sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai rawan disalahgunakan.

Menurutnya, OTT di Unsoed semestinya tidak hanya dipandang sebagai penanganan satu kasus hukum. Peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk membangun mekanisme pencegahan korupsi yang lebih kuat dan sistematis di lingkungan perguruan tinggi.

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Aquarius Jumat 21 Agustus 2026, Stabil dan Makin Terkendali

KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Kamis (20/8). Tim penindakan lembaga antirasuah telah mengamankan Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam peristiwa ini, lanjut Budi, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8).

KPK menduga, terjadi dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirma.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Aquarius Jumat 21 Agustus 2026, Stabil dan Makin Terkendali

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan di Purwokerto, kata Budi, sebanyak tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut. KPK total mengamankan sembilan orang dalam giat tangkap tangan tersebut.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo