← Beranda
Gajinya Dinaikan 280 Persen, NasDem Ingatkan Hakim Jangan Lagi Terlibat Suap
Sabik Aji TaufanSabtu, 15 Agustus 2026 | 04.04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Partai NasDem mengingatkan kepada para hakim agar tidak lagi terlibat suap usai gajinya dinaikan 280 persen oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, gaji hakim junior Indonesia saat sudah cukup tinggi dibanding gaji hakim di ASEAN. Bahkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung di Indonesia sudah lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung di Singapura.

"Kami di Partai NasDem sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim demi kesejahteraan. Ini kebijakan yang sangat tepat, karena hakim adalah ujung tombak peradilan dan penegakan hukum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (14/8).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini berharap kenaikan gaji ini diikuti oleh kenaikan integritas para hakim.

Baca Juga: Usul Prabowo Soal Dwi Kewarganegaraan Bisa Percepat Prestasi Timnas Hoki

"Karena gaji sudah tinggi, maka hakim hendaknya memegang teguh integritas karena Presiden Prabowo sudah susah payah mengusahakan kesejahteraan hakim. Agar hakim tidak ‘goyang’ kanan kiri,” imbuhnya.

Dia tak ingin lagi mendengar ada hakim terlibat suap dalam penanganan perkara.

“Kesejahteraan yang telah diupayakan ini harus dibarengi dengan integritas yang tinggi. Jangan sampai ada godaan ekonomi atau apa pun yang kemudian menjadi celah penyelewengan kewenangan," tegasnya.

Dengan begitu, sistem peradilan Indonesia semakin baik.

"Harapannya, dengan hakim yang sejahtera, sistem peradilan kita semakin objektif, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan