← Beranda
2 Kapal Terbakar, DPR Minta Kemenhub Tidak Bekerja Reaktif pada saat Kecelakaan saja
Sabik Aji TaufanJumat, 14 Agustus 2026 | 01.14 WIB
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi penumpang KMP Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok pada Rabu (12/8). (Basarnas)

 

JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto meminta keseriusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menangani angkutan laut. Pemerintah tidak boleh bekerja reaktif hanya saat terjadi kecelakaan.

Edi mengatakan, dua kapal KMP Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin terbakar dalam waktu berdekatan mendakan adanya masalah serius. Apalagi kasus ini menimbulkan korban jiwa.

“Investigasi KMP Mutiara Sentosa 2 belum selesai, kapal kembali terbakar. Saya mempertanyakan dengan keras keseriusan Kementerian Perhubungan. Mau menunggu berapa banyak kapal terbakar dan berapa banyak korban lagi baru sistem keselamatan pelayaran kita benar-benar dibenahi?,” kata Edi, Kamis (13/8).

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, pemerintah tidak bisa hanya sebatas berhenti pada proses investigasi kecelakaan. Mereka harus memastikan keselamatan penumpang sejak kapal belum berlayar.

Baca Juga: Ahli Waris Mendiang Michael Bambang Hartono Terima Saham Senilai Rp 52,3 Triliun

“Jangan setiap kapal terbakar jawabannya selalu investigasi. Investigasi memang penting, tetapi pertanyaan besarnya adalah mengapa kejadian serupa terus berulang? Di mana pengawasan Kementerian Perhubungan? Apakah pemeriksaan kapal selama ini benar-benar dilakukan atau hanya menggugurkan kewajiban administratif?” imbuhnya.

Kemenhub diminta segera menetapkan audit darurat keselamatan pelayaran nasional. Audit tersebut harus mencakup seluruh kapal penumpang dan kapal Ro-Ro, sistem keselamatan operator, ketertiban manifes, pengawasan syahbandar, pemeriksaan kendaraan dan barang yang masuk ke kapal, kesiapan alat pemadam, serta pelaksanaan rekomendasi kecelakaan sebelumnya.

“Kementerian Perhubungan harus berhenti bekerja secara reaktif. Negara tidak boleh baru hadir ketika kapal sudah terbakar dan penumpang sudah melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Tugas pemerintah adalah mencegah kecelakaan, bukan sekadar datang setelah kecelakaan terjadi,” tandasnya.

Hasil audit nantinya harus diumumkan kepada DPR dan masyarakat secara terbuka. Sehingga perjalanan transportasi laut bisa semakin aman untuk masyarakat.

EDITOR: Sabik Aji Taufan