JawaPos.com - Pembentukan Kabinet Bayangan oleh koalisi masyarakat sipil mendapat tanggapan dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai inisiatif tersebut merupakan bagian dari hak politik warga negara dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan berekspresi tidak berhenti pada simbol dan sensasi, melainkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kabinet Bayangan yang dideklarasikan pada Juli 2026 dibentuk oleh koalisi masyarakat sipil yang berisi akademisi, peneliti, dan aktivis sebagai mitra kritis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Struktur tersebut terdiri atas 15 menteri bayangan dengan Feri Amsari menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Idrus menegaskan, demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk membentuk berbagai inisiatif politik. Meski demikian, setiap langkah politik harus dilandasi niat yang baik dan memberikan nilai tambah bagi kepentingan publik.
"Di era demokrasi orang memang bisa membuat apa saja. Yang serius bisa, yang sensasional juga bisa, bahkan membuat bayangan juga bisa. Persoalannya adalah apa niatnya dan sejauh mana memberikan kemaslahatan bagi publik," kata Idrus Marham ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Baca Juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Menurut Idrus, demokrasi bukan hanya menjamin kebebasan berpendapat, tetapi juga menuntut tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ia juga menyoroti alasan pembentukan Kabinet Bayangan yang didasarkan pada anggapan melemahnya fungsi oposisi. Menurutnya, tidak ada kelompok yang memiliki kewenangan untuk secara sepihak menentukan benar atau salahnya suatu kebijakan pemerintah.
"Dalam demokrasi setiap warga negara memang memiliki hak untuk berpendapat. Tetapi tidak seorang pun memperoleh hak istimewa untuk menjadikan pendapatnya sebagai ukuran kebenaran publik," ujarnya.
Idrus menegaskan, kritik merupakan unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik yang sehat seharusnya membuka ruang dialog, koreksi, dan perdebatan yang konstruktif, bukan berubah menjadi klaim kebenaran yang mutlak.
Ia mengingatkan agar ruang publik tidak bergeser menjadi arena penghakiman politik. Menurutnya, jika opini publik diperlakukan layaknya putusan pengadilan, kualitas demokrasi justru akan mengalami kemunduran.
"Ruang publik tidak lagi menjadi arena pertukaran argumentasi, tetapi berubah menjadi ruang yang memproduksi vonis-vonis politik terhadap pemerintah," tuturnya.
Ia tak memungkiri, Indonesia tidak kekurangan kelompok yang mampu melontarkan kritik kepada pemerintah. Namun, kritik tersebut harus diterjemahkan menjadi solusi, rekomendasi kebijakan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Idrus mengajak publik menguji setiap kreativitas politik melalui tiga pertanyaan mendasar, apakah mampu memperluas pengetahuan masyarakat, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan nasional, serta menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar dibanding sekadar menciptakan sensasi politik.
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen tapi Masih Menyisakan Masalah Struktural
Ia juga mengingatkan agar demokrasi Indonesia tidak bergeser dari politik yang berorientasi pada penyelesaian masalah (problem solving politics) menjadi politik demonstratif (demonstrative politics) yang lebih menitikberatkan pada pencarian perhatian publik.
Menurut Idrus, Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan strategis, mulai dari peningkatan produktivitas ekonomi, kualitas pendidikan, transformasi digital, ketahanan pangan dan energi, pengembangan kecerdasan buatan, hingga dampak perubahan iklim. Seluruh tantangan tersebut, katanya, memerlukan riset yang kuat, inovasi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen jangka panjang.
"Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang paling gaduh, melainkan demokrasi yang paling produktif. Mari kita hidup nyata, jangan hidup dalam bayang-bayang," pungkasnya.