← Beranda
Gelar Rakornas Dukcapil 2026, Kemendagri Perkuat Fungsi NIK dan IKD dalam Transformasi Digital
Sabik Aji TaufanSenin, 3 Agustus 2026 | 23.03 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan transformasi digital. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekarang tidak tidak sebatas identitas penduduk, tetapi menjadi fondasi utama Digital Public Infrastructure (DPI).

Materi ini yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil, sekaligus merilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 di Jakarta Selatan. Kegiatan ini mengangkat tema NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.

"Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan yang semakin luas," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, Senin (3/8).

Terdapat lima substansi utama yang menjadi fokus pembahasan Rakornas tahun ini. Pertama, implementasi Digital Public Infrastructure dan GovTech, termasuk penguatan peran strategis Dinas Dukcapil daerah. Kedua, identifikasi berbagai isu dan aspirasi daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Kreator Rekam Konten Tanpa Izin Langgar UU PDP

Ketiga, sinkronisasi target Indikator Kualitas Layanan (IKL) Dukcapil dengan perjanjian kinerja pemerintah daerah. Keempat, penguatan tata kelola melalui pembenahan infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, keamanan sistem informasi, kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia. Kelima, perluasan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik lintas sektor di daerah.

Kemendagri juga berbagai tata kelola pemanfaatan data kependudukan. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian penghargaan IKD Dukcapil Prima Award dan Perlinsos Dukcapil Award, penyampaian profil data kependudukan Semester I Tahun 2026, keynote speech Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, diskusi panel, hingga penyusunan rumusan hasil Rakornas.

Sebanyak 700 peserta mengikuti kegiatan secara luring, terdiri atas unsur kementerian dan lembaga, jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta 552 Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Sementara itu, seluruh aparatur Dinas Dukcapil di daerah turut mengikuti Rakornas secara daring melalui kanal resmi Ditjen Dukcapil.

Dari Rakornas ini, Teguh berharap bisa memperkuat transformasi digital. Selain itu, memperkuat posisi NIK dan IKD. Data kependudukan ini kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin terintegrasi, cepat, dan tepat sasaran.

EDITOR: Sabik Aji Taufan