JawaPos.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Menurutnya, proses tersebut kini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang BI.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7).
Prasetyo menjelaskan, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun. Pemerintah menilai dedikasi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan BI.
Baca Juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
"Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menuntaskan seluruh tahapan administratif menyusul pengunduran diri tersebut. Salah satu proses yang akan dilakukan adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
"Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," pungkasnya.