← Beranda
Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, DPR RI Minta BNN Perkuat Pencegahan 
Sabik Aji TaufanJumat, 3 Juli 2026 | 02.08 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kapoksi Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat pencegahan peredaran narkoba. Keberhasilan mengungkap penyelundupan 3,37 ton ganja dari Thailand harus menjadi penguatan di dalam negeri.

Dari pengungkapan ini, kata Rahul, menjadi bukti kehadiran negara dalam memerangi narkoba. Upaya ini penting untuk menyelamatkan anak bangsa.

​"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran BNN, Dirjen Bea dan Cukai, dan unsur kepolisian yang terlibat dalam operasi bersama ini. Pengungkapan jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 3,37 ton merupakan capaian yang sangat strategis," ujar Rahul di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Rahul menyampaikan, modus operandi sindikat narkoba sudah semakin beragam. Mereka bergerak secara terorganisir.

Baca Juga: KPK Dalami Keuntungan PT Brantas Abipraya Terkait Proyek Gedung Pemkab Lamongan yang Rugikan Negara Rp 35,7 Miliar

Pemanfaatan jalur impor resmi, kontainer, koper, kardus latex, hingga distribusi lintas wilayah menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kemampuan intelijen dan pengawasan.

​"Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan aparat dalam membaca pola kejahatan, melakukan pendalaman intelijen, analisis dokumen, pengawasan pengiriman, hingga melakukan penindakan secara terukur. Ini bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi juga memutus rantai distribusi sebelum narkotika beredar di tengah masyarakat," imbuhnya.

Rahul menuturkan, ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba tidak lagi hanya dilihat dari besarnya barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar struktur jaringan, mengidentifikasi aktor pengendali, menelusuri alur logistik, serta memetakan badan usaha yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan.

​"Komisi III meyakini BNN tidak akan berhenti pada keberhasilan operasi ini. Justru capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan P4GN secara lebih komprehensif, berkelanjutan, dan terintegrasi, mulai dari aspek pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, BNN diminta untuk menggencarkan upaya pencegahan. Mulai dari penyuluhan, edukasi, serta kampanye bahaya narkotika kepada masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan instansi pemerintah.

BNN juga perlu memperkuat sinergi dengan instansi lain untuk melakukan penegakan hukum. Termasuk kerja sama internasional untuk memutus jaringan masuk ke Indonesia.

​Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan, bandara, kawasan pergudangan, dan jalur distribusi logistik.

Baca Juga: Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Berjalan

​Selain itu, Rahul mengingatkan pentingnya pendekatan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap bandar dan jaringan sindikat, namun negara juga memiliki tanggung jawab memberikan layanan rehabilitasi bagi para korban.

​"Rehabilitasi merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk menekan permintaan narkotika sekaligus memutus siklus penyalahgunaan," tandasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan