JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6).
Langkah strategis ini menandai babak baru bagi sang tokoh buruh dalam peta politik nasional. Memiliki kedudukan setingkat menteri, posisi baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Lantas, seperti apa sepak terjang dan profil Said Iqbal hingga akhirnya dipercaya masuk ke dalam lingkaran dalam istana?
Dikutip dari berbagai sumber, Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968. Ia tumbuh besar di ibu kota meski darahnya mengalir kental dari Aceh. Ayahnya berasal dari Pidie, sedangkan sang ibu berasal dari Aceh Barat.
Sejak muda, Said memang sudah menonjol. Saat bersekolah di SMA Negeri 51 Jakarta, ia dikenal sebagai siswa berprestasi dan lulus sebagai juara umum pada tahun 1987.
Minatnya pada dunia teknik membawanya kuliah di Politeknik Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI), yang kemudian dilanjutkan ke jenjang S1 Teknik Mesin di Universitas Jayabaya. Tak berhenti di sana, ia mempertajam analisis ekonominya dengan meraih gelar Master (S2) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Dari Buruh Pabrik hingga Raih Penghargaan Dunia
Perjalanan profil Said Iqbal sebagai aktivis buruh dimulai dari bawah. Pada tahun 1992, ia dipercaya menjadi ketua umum serikat pekerja di sebuah perusahaan elektronik multinasional di Bekasi.
Menurut Said, ia bekerja selama 30 tahun di perusahaan multinasional, dan saat pensiun menerima pesangon sebesar "miliaran" rupiah.
Pasca-reformasi, Said Iqbal bersama rekan-rekannya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Dedikasinya membawa ia terpilih menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak 2012.
Hebatnya, kiprah Said Iqbal diakui hingga level global. Pada tahun 2013, ia menyabet penghargaan internasional bergengsi sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia (The Febe Elisabeth Velasquez Award) dari serikat pekerja Belanda, FNV.
Ia berhasil menyisihkan 200 kandidat dunia berkat militansinya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan kebebasan berserikat. Tak hanya itu, ia juga merupakan salah satu tim perumus UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Perjalanan Politik dan Kebangkitan Partai Buruh
Jalur politik Said Iqbal penuh liku. Ia sempat maju sebagai caleg DPR RI dapil Kepulauan Riau lewat PKS pada Pemilu 2009 namun gagal. Pada Pilpres 2019, ia menjadi pendukung militan pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno dan kerap mengkritik kebijakan ketenagakerjaan pemerintah saat itu lewat buku-bukunya.
Titik balik politiknya terjadi pada 5 Oktober 2021, ketika ia resmi didapuk menjadi Presiden Partai Buruh.
Di bawah komandonya, Partai Buruh mengambil sikap tegas. Said menyatakan bahwa Partai Buruh tidak membentuk koalisi dengan partai politik mana pun yang mendukung Undang-Undang Omnibus, namun justru akan berkoalisi dengan calon presiden 2024 secara "pribadi" dengan tim kampanye yang terpisah dari tim kampanye resmi sang kandidat.
Baca Juga: Sederet Kritik Tajam Said Iqbal ke Pemerintahan Prabowo sebelum jadi Penasihat Khusus Presiden
Kini, dengan resminya Said Iqbal menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden, publik menanti bagaimana suaranya yang biasa bergaung di jalanan akan bertransformasi menjadi kebijakan nyata di dalam istana.