← Beranda
Begal Bunuh Polisi di Lampung, Sahroni Anggap sebagai Penghinaan kepada Negara
Sabik Aji TaufanSelasa, 12 Mei 2026 | 07.01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (kanan). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
 
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam pembunuhan kepada Brigadir Arya Supena, 34, oleh pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Bandar Lampung. Tindakan ini sangat meresahkan masyarakat.
 
Sahroni mengatakan, aparat kepolisian saja bisa menjadi korban penembakan oleh pelaku kejahatan. Artinya, ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat.
 
“Fenomena kriminal melawan aparat ini sangat berbahaya. Pelaku kejahatan sudah makin nekat, bukan lagi takut kepada aparat, tapi justru berani sampai membunuh polisi. Kalau kepada aparat saja mereka berani, apalagi terhadap masyarakat biasa yang tidak punya kewenangan dan perlindungan senjata," kata Sahroni, Senin (11/5).
 
Bendahara Umum Partai NasDem ini meminta agar pelaku dihukum maksimal. Sebab, tindakan tersebut bisa menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
 
Baca Juga: OJK Tindak Tegas Indosaku, Jatuhkan Sanksi Rp 875 Juta karena Penagihan Bermasalah
 
"Ini tidak boleh dibiarkan. Polda Lampung harus bertindak tegas, tangkap pelaku dan jerat dengan hukuman pidana maksimal,” imbuhnya.
 
Sahroni menyampaikan, negara tidak boleh kalah dari tindakan premanisme maupun kejahatan jalanan. Perlu ada penegakan hukum secara tegas agar menimbulkan efek jera.
 
“Untuk kasus kriminal seperti ini, negara harus menunjukkan wibawa hukumnya dalam menjaga kamtibmas. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku kriminal bisa dengan mudah melawan aparat. Semua yang terlibat dalam komplotan ini harus diburu dan diproses hukum tanpa kompromi,” tandasnya. 
EDITOR: Sabik Aji Taufan