JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepada warga agar menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Aksi main hakim sendiri dilarang keras dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses Anggota DPR RI di Auditorium Gelanggang Remaja Grogol, Jakarta Barat, Kamis (7/5). Acara ini dihadiri lebih dari 500 masyarakat. Sahroni menyerap langsung aspirasi masyarakat dengan berdialog.
“Apalagi sekarang saya lihat lagi marak orang main hakim sendiri di jalan, emosi sedikit main kekerasan. Nah dari itu, saya minta bapak ibu mohon biasakan selesaikan masalah lewat jalur hukum. Laporkan ke polisi, percayakan prosesnya kepada penegak hukum," kata Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem itu menyampaikan, masyarakat harus percaya kepada aparat penegak hukum. Terlebih, dalam undang-undang baru sudah lebih mendalam memuat hukum pidana.
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2017, Sindikat Joki UTBK di Surabaya Pasang Tarif hingga Rp 700 Juta
"Dalam KUHAP baru juga semakin ditekankan pendekatan restorative justice, jadi penyelesaian perkara itu diarahkan supaya lebih adil bagi semua pihak, bukan sekadar menghukum,” imbuhnya.
Sahroni mengatakan, aksi main hakim sendiri hanya akan menimbulkan persoalan baru. Pada akhirnya masyarakat akan mengalami kerugian lebih luas.
“Pokoknya kalau konflik, ada kerugian, ada masalah di lingkungan, jangan main hakim sendiri. Jangan dikit-dikit pakai kekerasan atau intimidasi. Negara kita negara hukum, jadi semua harus diselesaikan lewat mekanisme hukum yang benar agar masyarakat juga merasa aman dan terlindungi. Saya pastikan 100% polisi akan berikan penyelesaian berkeadilan,” pungkasnya.