← Beranda
Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup
R. Nurul Fitriana PutriSelasa, 28 April 2026 | 02.20 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. (YT Setpres)

 

JawaPos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq, pada Senin (27/4). Penunjukan tersebut menambah daftar tokoh nonpartai yang dipercaya mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Nama Jumhur Hidayat bukan sosok baru di dunia aktivisme, pemerintahan, maupun pergerakan buruh. Sepak terjangnya terbilang panjang dan berwarna, mulai dari aktivis kampus, pemimpin organisasi buruh, hingga pejabat negara.

Pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 itu dikenal aktif sejak masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung. Saat menjadi mahasiswa, Jumhur terlibat dalam berbagai gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru.

Pada 1989, ia bahkan sempat dipenjara karena ikut dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini. Selain itu, Jumhur juga aktif dalam aksi pembelaan terhadap petani serta menentang penggusuran tanah rakyat, termasuk dalam kasus Kacapiring dan Cimacan.

Baca Juga: Keberadaan Ayah Kandung Syifa Hadju Disorot, Begini Kata Pamannya

Tak hanya di gerakan mahasiswa, Jumhur juga dikenal kuat di sektor perburuhan. Ia ikut memimpin gerakan buruh sebagai Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Aktivitasnya di dunia ketenagakerjaan diperkuat dengan mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). Ia juga menjadi ketua umum organisasi tersebut hingga 2012.

Bahkan, Jumhur tercatat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022-2027. Di pemerintahan, Jumhur pernah dipercaya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam posisi itu, Jumhur disebut menangani isu perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Sementara di dunia politik, Jumhur sempat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999.

Ia tercatat menjabat sebagai sekretaris jenderal partai tersebut. Namun setelah partainya gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, Jumhur memilih kembali fokus pada gerakan sosial.

Pada tahun 2020, nama Jumhur kembali mencuat sebagai deklarator sekaligus anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Bahkan, Jumhur sempat ditahan Kepolisian akibat saat menolak Undang-Undang Cipta Kerja melalui gerakan tersebut.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan