← Beranda
Rumah Doa Digeruduk Massa Usai Ibadah Jumat Agung, Sahroni Kecam Tindakan Intoleransi
Sabik Aji TaufanSelasa, 7 April 2026 | 00.59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika, Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibuat kaget karena digeruduk massa usai menunaikan ibadah Jumat Agung pada Jumat (3/4). Usai didatangi massa, lokasi ibadah tersebut disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena diduga belum memiliki Perizinan Bangun Gedung (PBG).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan adanya aksi intimidasi seperti ini. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kepercayaan, seharusnya sesama umat bergama memiliki toleransi.

“Saya sangat kecewa dan miris melihat kejadian ini. Apalagi dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama dan menjunjung moral, tapi caranya justru intimidatif dengan membawa massa menggeruduk rumah ibadah di hari besar keagamaan," kata Sahroni, Senin (6/4).

Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, persoalan perizinan rumah ibadah seharusnya diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kondisi ini tidak seharusnya menjadi dasar melakukan aksi sewenang-wenang.

Baca Juga: Elnusa Tancap Gas Jadi Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi hingga 25 Persen

"Ini jelas mencederai nilai toleransi di negara yang berlandaskan Pancasila. Kalau persoalannya perizinan, tempuh saja jalur administratif yang sudah disediakan negara," imbuhnya.

Sebagai negara hukum, kata Sahroni, negara telah menyediakan jalur yang sah untuk menyelesaikan perkara hukum maupun administrasi. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut publik.

“Jangan main geruduk berbasis massa seperti ini karena sangat timpang dan intimidatif. Dan aparat harus tegas terhadap pelaku intoleran. Jangan terbawa arus massa, ambilah sikap objektif dan humanis. Ke depan jangan biarkan aksi-aksi seperti ini terulang, apalagi menyangkut kegiatan beragama yang sama sekali bukan tindakan kriminal,” pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan