← Beranda
3 RUU Disetujui sebagai Usul Inisiatif DPR, Ada Hak Cipta hingga PPRT
Muhammad RidwanKamis, 12 Maret 2026 | 19.32 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri),

JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama pemerintah.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hak Cipta, RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Baca Juga: 7 Shio Diprediksi Mendapat Rezeki Tak Terduga yang Membawa Perubahan Ekonomi Secara Signifikan, Cek Shiomu!

“Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, ketiga RUU tersebut selanjutnya menunggu Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kedua dokumen itu menjadi dasar untuk memulai pembahasan bersama pemerintah hingga tahap pengesahan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Hattrick Valverde Hancurkan Manchester City

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dari tiga RUU tersebut, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas untuk disahkan pada tahun ini.

“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

EDITOR: Bintang Pradewo