JawaPos.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dipastikan masuk kedalam Komite Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto. Melalui kanal youtube miliknya, Mahfud menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak perlu membongkar habis institusi Polri.
Menurutnya, persoalan terbesar justru terletak pada kultur di tubuh kepolisian yang dianggap menyimpang dari prinsip pengabdian.
Mahfud menyatakan, dirinya tidak setuju dengan pandangan yang menginginkan Polri dibongkar total.
"Itu namanya reformasi. Saya tidak setuju dengan pandangan, misalnya harus dibongkar total," ujar Mahfud.
Mahfud menilai, secara struktural dan instrumental, Polri sebenarnya sudah memiliki sistem yang baik. Namun, Mahfud menekankan bahwa permasalahan ada pada kultur di tubuh Polri.
"Masalahnya kultural ini. Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Prinsipnya sudah ada. Aturannya sudah ada. Tapi kulturnya kok buruk. Kesan orang, kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini," ungkapnya.
Meritokrasi Hilang, Jabatan Berdasarkan Kedekatan
Mahfud juga menyinggung hilangnya sistem meritokrasi di Polri. Menurutnya, banyak perwira yang berprestasi sulit naik jabatan karena faktor kedekatan dengan pimpinan atau bahkan praktik bayar-membayar.
Ia mencontohkan pengalaman sahabatnya, Kombes Aries Sandi, yang kesulitan masuk pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) meski punya kinerja baik.
"Untuk bisa naik ke bintang 1 itu kan ada pendidikannya sendiri. Berkali-kali daftar ditolak," kata Mahfud.
Mahfud juga menyoroti kasus-kasus kembalinya anggota Polri yang pernah bermasalah. Salah satunya ialah hendak dimasukkannya kembali mantan terpidana suap Raden Brotoseno ke tubuh Polri.
Ia juga menyebut adanya kasus anggota yang dipecat karena narkoba atau pemerasan, tetapi kemudian kembali masuk ke struktur Polri dengan berbagai alasan hukum.
"Begitu lepas dari penjara. Mau diangkat lagi. Pakai aturan ini, pasal sekian, pasal sekian memungkinkan karena dia belum pernah dipecat. Saya berteriak waktu itu saya Menkopolhukam, masih powerful," ungkapnya.
Cerita Dibalik Bergabungnya Mahfud di Komite Reformasi Kepolisian
Mahfud MD membeberkan cerita dibalik bergabungnya ia dalam Komite Reformasi Kepolisian. Melalui kanal YouTube miliknya @Mahfud MD Official, Mahfud menceritakan, Presiden Prabowo Subianto mengutus Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk membujuknya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Langkah ini jadi sinyal kuat keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong perubahan besar di tubuh Polri.
Dalam pertemuan itu, Teddy menanyakan langsung kesesiaan Mahfud untuk bergabung dengan tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.
"Nah, disitulah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud dikutip JawaPos.com, Rabu (24/9).
Meski telah menyatakan bersedia, Mahfud belum mengungkapkan posisi apa yang akan diembannya.
"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ungkapnya.