JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan ini diberikan setelah Inosentius menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada Rabu (20/8).
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap, Inosentius dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah resmi dilantik sebagai hakim MK.
"Berharap yang terbaik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Inosentius merupakan Hakim Konstitusi titipan DPR untuk mengawal undang-undang inisiatif di MK. Puan menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara kedua lembaga.
"Berharap ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK," tegasnya.
Sebagai informasi, Inosentius Samsul sebelumnya menjabat sebagai pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI. Ia merupakan calon tunggal yang diajukan DPR untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.