← Beranda
Beredar Surat Bertanda Tangan Prabowo Dukung RK dalam Pilgub Jakarta, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini
Tazkia Royyan Hikmatiar• Selasa, 26 November 2024 | 23.12 WIB
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Qasr Al Watn, Abu Dhabi, Sabtu (24/11/2024). (Muchlis Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden)

 

JawaPos.com-Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai dukungan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Calon Gubernur nomor urut 1 Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil (RK), haram untuk dilakukan.

EDITOR: Dinarsa Kurniawan