JawaPos.com - Konstelasi politik jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar makin memanas. Setidaknya, hal itulah yang dirasakan cagub nomor urut empat, Deddy Mizwar.
Demiz-sapaannya- mengklaim saat ini ada pihak-pihak yang berusaha mensiasatinya dengan kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Yakni terkait penayangan film sinetron di bulan ramadan tahun ini.
"Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan di-politisir. Jangan-jangan (KPI) ditunggangi nih," jelas Demiz, Kamis (10/5) dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).
Demiz mengatakan larangan KPI tersebut sangat kental dengan nuansa politis. Apalagi pihaknya mendapat informasi bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan pada dirinya.
"Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri," katanya.
Diungkapkan Demiz, pihaknya telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengkonfirmasi masalah larangan tersebut.
Hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers.
Namun demikian dalam kesepakatan, tidak disinggung masalah penayangan sinetron. "Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan," katanya.
Oleh karena itulah, lanjutnya Demiz, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut.
"Besok (hari ini) kami akan layangkan somasi untuk KPI," jelas Deddy Mizwar.
Rencananya, lanjut pria yang akrab disapa Demiz ini, tim advokasi akan menindak lanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN.
"Rencananya besok kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN," katanya.
Demiz mengungkapkan, dalam waktu dekat khususnya di bulan Ramadan, pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi. Judulnya adalah 'Cuma Disini', sebagai pengganti dari sinetron para pencari tuhan.
"Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film," jelasnya.
"Bahkan di sinetron itu pun tidak ada hal hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru disana ada syiar islam, dan ada edukasi bagi masyarakat," lanjut aktor yang tenar dengan sebutan 'Jenderal Naga Bonar' tersebut.
Seperti diketahui KPI mengeluarkan surat edaran kontroversial. Isinya berkaitan larangan bagi calon kepala daerah yang maju pilkada 2018 dilarang melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi.
Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 68 tahun 2018.